Sebelumnya, Kapolri memerintahkan bawahannya menindak praktik judi online maupun konvensional.
Anggota Polri juga diminta menyikat habis orang-orang yang menjadi beking judi tersebut.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).
Kompas.com telah memintai konfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Selang beberapa waktu kemudian, polisi membongkar dan menangkap praktik judi di sejumlah daerah seperti, Jakarta, Sulawesi, Jawa Timur, dan lainnya.
Polda Metro Jaya misalnya, mengamankan 296 pelaku judi online dan konvensional selama empat hari sejak Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Kepala Dusun di Mojokerto Ditangkap Polisi gara-gara Main Judi Online
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penindakan tersebut tidak berhubungan dengan Konsorsium 303.
Tidak, bukan (terkait isu konsorsium 303)," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.