Istri Ferdy Sambo yang juga telah ditetapkan sebagai terdangka dalam kasus ini, Putri Candrawathi, juga telah diperiksa oleh polisi pda Jumat (26/8/2022).
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis, mengatakan, kliennya mendapatkan sekitar 80 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Polri.
Dalam pemeriksaan, Putri tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila alias korban kekerasan seksual dalam perkara yang menewaskan Yosua.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan). Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP (berita acara pemeriksaan) disampaikan seperti itu," kata Arman kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Usai Dipecat Polri
Arman menuturkan, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk yang terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Keterangan tersebut, kata Arman, juga telah dicatat oleh penyidik dalam BAP. Begitu pun kronologi kejadian yang terjadi di Magelang sesaat sebelum kematian Brigadir J.
"Klien kami Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat," sebut Arman.
Baca juga: Ada Kaisar Sambo di Konsorsium 303?
Lebih lanjut Arman meyakini bahwa perkara yang dihadapi kliennya akan semakin jelas dan terang. Nantinya, saat di persidangan bukti-bukti bakal disampaikan.
"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.
Adapun dari hasil pemeriksaan itu, Putri masih belum ditahan. Pemeriksaan juga masih akan berlanjut pekan depan.
Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J hampir lengkap.
Berkas yang dimaksud Sigit ialah milik empat dari lima tersangka pembunuhan yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, yakni Irjen Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Kalau (berkas) kasus utama FS sendiri, saat ini sudah mendekati lengkap," kata Sigit saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
Sigit menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Sambo dan lainnya sudah hampir selesai.
Sementara, berkas tersangka lain yakni istri Sambo, belum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena masih disusun.