JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, pemerintah harus segera memberikan usulan nama komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.
Ia menilai, setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri, ada pekerjaan komisioner KPK yang tidak terurus.
“Jika tidak segera terisi tentu ada kekurangan pimpinan yang menjalankan tugas tertentu yang selama ini dilaksanakan Lili,” papar Taufik dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
“Tentunya ada tugas yang menjadi terbengkalai,” sambungnya.
Baca juga: Jokowi Didesak Segera Tunjuk Calon Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli
Ia khawatir kekosongan jabatan pimpinan KPK bakal mengganggu kinerja lembaga antirasuah itu.
Padahal KPK menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang menjadi sorotan publik.
“Padahal kita berharap KPK bisa optimal bekerja dan bergerak cepat untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” ujar dia.
Baca juga: Jokowi Diharapkan Segera Kirim Nama Calon Komisioner Pengganti Lili Pintauli ke DPR
Jika pemerintah memberikan usulan nama, lanjut Taufik, Komisi III DPR bisa segera melakukan pembahasan pada masa sidang kali ini.
“Sehingga ada urgensi untuk segera diajukan dan dibahas di Komisi III,” pungkasnya.
Diketahui Lili resmi mundur dari jabatannya setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022 yang terbit 11 Juli 2022.
Padahal saat itu Lili mestinya menjalani sidang etik atas dugaan pelanggaran karena menerima gratifikasi dari Pertamina untuk melihat gelaran MotoGP di Mandalika.
Baca juga: Membedakan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Tindak Pidana Korupsi pada Kasus Lili Pintauli Siregar
Satu hari pasca mengeluarkan Keppres, Jokowi berjanji akan segera memberikan kandidat pengganti Lili ke DPR.
Tapi sampai saat ini usulan itu tak kunjung diberikan dan DPR belum dapat melakukan rapat pembahasan.
Adapun saat ini KPK dipimpin oleh Firli Bahuri dan tiga wakil ketua yaitu Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.