Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Jam Berlalu, Putri Candrawathi Masih Diperiksa Penyidik Bareskrim

Kompas.com - 26/08/2022, 20:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Barekrim) Polri masih memeriksa salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi.

Putri diketahui mulai diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB. Informasi itu disampaikan kuasa hukumnya Arman Hanis setibanya di lobi Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca juga: Kak Seto Ungkap Alasannya Minta Sel Khusus untuk Putri Candrawathi

Hingga pukul 20.03 WIB, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian mengatakan Putri masih diperiksa penyidik.

"Masih. Silahkan kalau mau ditunggu," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Meski begitu, Andi masih belum memberikan rincian soal materi pemeriksaan yang dilayangkan penyidik ke Putri.

Baca juga: Masih Punya Balita, Mungkinkah Putri Candrawathi Tak Ditahan?

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Putri disebut sebagai tersangka yang memiliki peran penting agar Polri bisa mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022). Namun belum ditahan karena alasan sakit.

Baca juga: Ancaman Pidana di Atas 5 Tahun, Putri Candrawathi Dinilai Bisa Ditahan

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya juga menegaskan terkait penahanan merupakan kewenangan penyidik.

“Penahanan merupakan kewenangan penyidik,” kata Agus saat ditanya apakah Putri akan ditahan usai menjalani pemeriksaan lewat pesan singkat, Jumat.

Adapun hasil penyidikan tim khusus Polri, Ferdy Sambo juga ditetapkan tersangka. Sambo merupakan dalang penembakan yang menyuruh Bharada E atau Richard Eliezer menembakn Brigadir J.

Polisi juga menetapkan Bharada E, Brigadir RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com