Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Hadiri Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

Kompas.com - 26/08/2022, 11:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (26/8/2022).

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis, menyampaikan, Putri menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.

"Saat ini Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan lebih dahulu," ucap dia.

Pantauan Kompas.com di Lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022), Arman hadir pukul 11.00 WIB. Ia sampai di lobi Bareskrim seorang diri.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Sambo Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Putri Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini

Arman mengatakan, Putri sudah ada di dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan. 

Menurut dia, setelah kesehatan Putri diperiksa, penyidik akan melanjutkan ke pemeriksaan materi perkara. 

"Jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik, setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai," ujar dia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membenarkan bahwa Putri sudah ada di dalam ruang pemeriksaan.

"Sudah (hadir pemeriksaan)," ucap Andi saat dikonfirmasi Kompas.com.

Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ia ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022). Namun, ia belum ditahan karena sakit.

Baca juga: Putri Candrawathi Akan Diperiksa Timsus Hari Ini, Berpeluang Ditahan?

Suami Putri, yakni Irjen Ferdy Sambo, juga ditetapkan tersangka. Kemudian, ada tiga tersangka lain, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Putri memiliki peran penting agar Polri bisa mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.

Pada rapat dengar pendapat antara Polri dan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan masih memerlukan keterangan Putri sebagai salah satu penentu Polri dalam menyimpulkan motif secara pasti.

“Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari Saudara FS (Ferdy Sambo). Namun, kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Sigit dalam rapat di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, 24 Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com