Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

UUD 1945 dan Wilayah Udara Negara

Kompas.com - 26/08/2022, 10:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Padahal sudah sejak tahun 1972, seorang sarjana, akademisi Indonesia, pakar Hukum Udara dan Ruang Angkasa, Priyatna Abdurrasyid menulis disertasi berjudul Kedaulatan Negara di Ruang Udara.

Disertasi itu secara tegas menyatakan bahwa wilayah negara berbentuk tiga dimensi dan bentuk dimensi merupakan satu kesatuan politis (one political unit) sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan.

Bahkan jauh sebelum itu, dalam penjelasan Undang-Undang (Perpu) No 4 Tahun 1960 Tentang Perairan Indonesia masalah wilayah negara berbentuk “tiga dimensi” ini telah ditegaskan sebagai wilayah daratan, wilayah perairan dan wilayah udara.

Kesimpulan sementara yang dapat segera diperoleh adalah kita belum memberikan perhatian yang cukup serius terhadap wilayah udara negara.

Refleksi dari kesimpulan ini tercermin dari beberapa masalah yang berkait dengan keudaraan di negeri ini. Banyak persoalan tentang keudaraan yang tidak atau belum tertangani dengan baik.

Beberapa di antaranya adalah belum semua wilayah udara kedaulatan negara kita yang berada utuh di bawah kekuasaan otoritas penerbangan nasional.

Masih banyak maskapai penerbangan yang bangkrut dan atau salah kelola, termasuk maskapai penerbangan milik negara seperti MNA dan Garuda Indonesia.

Penggunaan Aerodrome bersama antara sipil dan militer yang masih saja bermasalah, nyaris semrawut. Pembangunan Airport Kertajati yang mubazir.

Penentuan Internasional Airport yang masih belum jelas rujukannya. Industri penerbangan nasional yang masih berhadapan dengan banyak masalah.

Belum terlihat rencana jangka panjang strategis di bidang dirgantara terutama dalam upaya menuju kemandirian dalam produksi pesawat terbang baik sipil dan militer.

Terakhir, tidak atau belum ada satu lembaga ditingkat strategis yang khusus mengelola bidang kedirgantaraan.

Pada akhirnya harus diakui bahwa kelihatannya wilayah udara negara memang belum memperoleh perhatian yang cukup khususnya dari para elite negeri.

Kedaulatan negara di udara belum sepenuhnya dipahami dan dihayati setara dengan kedaulatan negara di darat dan di laut.

Negeri ini, seperti tercantum dalam konstitusinya masih merasa hanya memiliki bumi dan air saja.

Sebuah tantangan serius bagi kita semua sebagai bangsa, di tengah kemajuan teknologi yang demikian cepat dalam mengolah, menjelajah dan mengeksplorasi ruang udara serta angkasa luar sebagai sumber daya alam yang akan sangat menentukan masa depan umat manusia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com