Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan, dirinya telah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.
Hanya saja, ada aturan yang diatur oleh tim sidang etik perihal pengunduran diri ini, mengingat sidang KKEP terhadap Sambo digelar hari ini.
Baca juga: 9 Poin Penting Blak-blakan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo
"Sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," ujar Sigit kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).
Sigit menjelaskan, surat itu harus diproses dan dipertimbangkan terlebih dahulu.
"Tapi, tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Sambo pernah terlibat penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian masyarakat sebelum menjadi Kadiv Propam.
Salah satunya saat Sambo menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, jenderal bintang dua itu menangani kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI di tahun 2020.
Kemudian, Ferdy juga pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar, seperti bom Sarinah Thamrin di tahun 2016, penanganan pembunuhan kasus kopi mengandung sianida di 2016, dan surat palsu dengan tersangka Djoko Tjandra di tahun 2018.
Baca juga: Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri
Sambo juga sempat memproses sidang KKEP peninjauan kembali terhadap AKBP Brotoseno atau polisi yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi di tahun 2022 ini.
Irjen Ferdy Sambo merupakan pria kelahiran Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Selama berkarier di kepolisian, Ferdy juga banyak bertugas di bidang reserse. Tahun 2010, dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.
Baca juga: Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Disorot karena Gaya Hidupnya
Tahun 2012, Ferdy menjadi Kapolres Purbalingga. Setahun setelahnya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes. Di tahun 2015, Ferdy menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.
Jenderal bintang dua ini juga pernah menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.
Kemudian, di tahun 2018, ia pernah menjadi Koorspripim Polri. Tahun 2019 menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri dan tahun 2020 menjadi Kadiv Propam Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.