Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Personel Propam dan Bareskrim Ambil "Hard Disk" CCTV di Pos Sekuriti Depan Rumah Sambo

Kompas.com - 24/08/2022, 16:21 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, personel Divisi Pengamanan dan Profesi (Propam) dan Bareskrim Polri diduga mengambil hard disk kamera CCTV di pos sekuriti yang ada di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kamera CCTV itu diambil pada 9 Juli 2022, atau sehari setelah tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

“Kita mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota atau petugas personel Divpropam dan personel Bareskrim dan di situ terungkap peran dari masing-masing personel,” papar Sigit dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kapolri Sebut Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi, Diketahui Istri dan Bharada E

Ia mengungkapkan, saat ini tim khusus Polri melakukan pendalaman pemeriksaan terkait tindakan tersebut.

Sigit memastikan bahwa ia sudah mendapatkan peran masing-masing personel. 

“Kita dapatkan siapa yang merusak CCTV dan seharusnya ini bisa menjadi pengungkapan kasus ini,” ujar dia.

Kapolri juga mengatakan, penggantian dan penyimpanan hard disk CCTV di pos sekuriti bermula ketika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hendak menginterogasi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Penyidik Polres Jakarta Selatan itu mendatangi Biro Paminal Divpropam Polri pada 9 Juli guna melakukan proses tersebut.

Namun, upayanya mendapatkan intervensi dari personel Paminal Divpropam Polri.

“Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format BAP interogasi yang dilakukan Biro Paminal Divpropam untuk menjadi BAP,” kata Sigit.

Baca juga: Adu Mulut Warnai RDP Kapolri dengan Komisi III Saat Bahas Konsorsium 303

Kemudian, personel Paminal itu mengarahkan penyidik Polres Jakarta Selatan, Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat untuk melakukan rekonstruksi kejadian di rumah dinas Sambo.

Setelah rekonstruksi berakhir, Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat diarahkan menuju rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Kompleks Duren Tiga.

“Pada saat yang sama personel Biro Paminal Divpropam Polri menyusur TKP dan memerintahkan mengganti hard disk CCTV di pos sekuriti Duren Tiga,” kata dia.

Hard disk ini kemudian diamankan oleh personel Divpropam Polri,” ujar dia.

Dalam perkara ini, Sambo dan istrinya, Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat.

Baca juga: Kapolri Sebut Bharada E Ingin Kasus Kematian Brigadir J Terang Lewat Tulisan

Kelimanya disangka melanggar pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, tim khusus Polri tengah memeriksa dugaan pelanggaran kode etik pada puluhan personel lainnya.

Saat ini, enam anggota Polri tengah diperiksa lebih lanjut karena diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com