Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/08/2022, 15:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan tersangka lain dalam perkara suap dugaan penerimaan mahasiswa baru, hari ini, Rabu (24/8/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.

“Tim penyidik lakukan geledah di rumah kediaman pihak-pihak terkait dengan perkara ini, di antaranya rumah tersangka Karomani di Lampung,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Berkaca Korupsi Rektor Unila, Nadiem Ingin Investigasi Kampus Lain

Ali mengatakan, melalui upaya paksa penggeledahan itu, penyidik berupaya melengkapi barang bukti terkait kasus suap yang ditangani KPK.

Semua barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk kemudian dilakukan penyitaan.

Ali mengatakan, sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat di Unila seperti, Gedung Rektorat Unila, Kantor Fakultas Kedokteran, Fakultas, hukum, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

“Penyidik KPK mengamankan dokumen terkait dengan penerimaan maba (mahasiswa baru) dan barang bukti alat elektronik,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru dari 3 Fakultas Unila

Lebih lanjut, tim penyidik akan mengonfirmasi alat bukti yang telah didapatkan kepada para saksi yang telah dijadwalkan untuk diperiksa.

KPK mengimbau para saksi dalam perkara ini bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

“Dan dengan jujur menerangkan apa yang diketahuinya di hadapan penyidik,” kata Ali mengingatkan.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah pejabat Unila lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Agustus kemarin.

Karomani diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar lebih terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Melalui bawahannya, ia melakukan seleksi terhadap orangtua peserta Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun 2022 yang sanggup membayar tarif masuk Unila. Biaya tersebut di luar pembayaran resmi yang ditetapkan universitas.

Baca juga: Nadiem Investigasi Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN Se-Indonesia Buntut Kasus di Unila

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni, Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap.

Kemudian salah seorang dari pihak keluarga bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.

Saat ini, keempat tersangka mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 27 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Konflik Agraria Era Jokowi, KPA: 29 Warga Tewas Perjuangkan Hak atas Tanah

Konflik Agraria Era Jokowi, KPA: 29 Warga Tewas Perjuangkan Hak atas Tanah

Nasional
Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Nasional
Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Nasional
Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Nasional
Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Nasional
KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Nasional
Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Nasional
Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Nasional
Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Nasional
Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan 'Scientific Crime Investigation'

Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan "Scientific Crime Investigation"

Nasional
Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Nasional
Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Nasional
KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi 'Lapar Tanah', Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi "Lapar Tanah", Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com