"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," ujar Leonardo.
Baca juga: Daftar Panjang 34 Polisi yang Dicopot dan Dimutasi ke Yanma Polri Imbas Kasus Brigadir J
Adapun sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, menyebut bahwa Brigjen Hendra melakukan penekanan ke keluarga Yosua, bahkan melarang membuka peti jenazah.
Oleh karenanya, pihak keluarga mendesak Polri menonaktifkan Hendra.
“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” ucap Johnson saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Disorot karena Gaya Hidupnya
Terpisah, kuasa hukum keluarga lainnya, Kamaruddin Simanjuntak, juga mengatakan hal serupa. Dia menyebut Karo Paminal sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi keluarga Brigadir J.
“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu,” ujarnya.
Belakangan, Brigjen Hendra Kurniawan telah dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
Pencopotan Hendra bersamaan dengan dicopotnya Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Sebelum resmi dicopot, Hendra lebih dulu dinonaktifkan pada 20 Juli 2022.
Dia kini ditahan di Mako Brimon Polri karena diduga melanggar kode etik akibat tindakan menghalang-halangi pengusutan kasus Brigadir J atau obstruction of justice.
Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Hendra sempat meminta keluarga tak merekam jenazah Brigadir J.
Ini sekaligus mengonfirmasi pernyataan pengacara keluarga dan membantah klaim Kombes Leonardo.
"Brigjen Pol Hendra, Karopaminal (kini eks Karopaminal) menjelaskan dan meminta saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait masalah aib," kata Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Kapolri: Brigjen Hendra Minta Keluarga Tak Rekam Jenazah Brigadir J karena Alasan Aib
Menurut Sigit, Brigjen Hendra menjelaskan soal luka tembak di beberapa bagian tubuh kepada keluarga Brigadir J.
Namun, keluarga Yosua tidak serta merta memercayai penjelasan tersebut.
"Terkait penjelasan tersebut, keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan personel itu. Beberapa hal ditanyakan masalah CCTV yang ada di TKP, hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk handphone dan kejanggalan-kejanggalan ini viral di media dan mendapat perhatian publik," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.