Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Kombes Leonardo Simatupang: Dulu Bela Brigjen Hendra Kurniawan, Kini Ikut Dimutasi ke Yanma Polri

Kompas.com - 24/08/2022, 14:10 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 24 personel kepolisian imbas kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dari 24 nama, satu di antaranya yakni Kombes Leonardo David Simatupang. Dia dicopot dari jabatannya sebagai Pemeriksa Utama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Bersama dengan 23 personel polisi lainnya, Kombes Leonardo dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca juga: Kapolri Mutasi 24 Polisi ke Yanma Polri Buntut Kasus Brigadir J

Keputusan pencopotan 24 personel Polri itu dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.

Ke-24 polisi tersebut dicopot setelah diperiksa oleh Inspektur Khusus (Itsus) Polri. Seluruhnya diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

"Ya betul, semua itu hasil rekomendasi Itsus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Selain Leonardo, beberapa personel Polri yang juga dicopot dari jabatannya di antaranya Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Budhi Herdi Susianto.

Selain itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR juga ikut dicopot.

Sebagaimana diketahui, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Kombes Budhi Herdi dan Bharada E Termasuk, Ini Daftar 24 Polisi yang Dicopot Buntut Kasus Brigadir J

Jejak Kombes Leonardo

Di awal mencuatnya kasus kematian Brigadir J, Leonardo pernah membela Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Dia membantah tudingan pengacara Brigadir J yang menyebut bahwa polisi sempat melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Yosua ketika tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022).

"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," kata Leonardo saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

Menurut Leonardo, saat itu Brigjen Hendra juga tak pernah melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.

Bahkan, Leonardo bilang, Hendra datang ke Jambi untuk menemui keluarga setelah jenazah Brigadir J dimakamkan.

Saat itu, kata dia, pihak keluarga yang meminta Karo Paminal datang guna menjelaskan kronologi kematian dan mutasi adik Brigadir J.

"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," ujar Leonardo.

Baca juga: Daftar Panjang 34 Polisi yang Dicopot dan Dimutasi ke Yanma Polri Imbas Kasus Brigadir J

Adapun sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, menyebut bahwa Brigjen Hendra melakukan penekanan ke keluarga Yosua, bahkan melarang membuka peti jenazah.

Oleh karenanya, pihak keluarga mendesak Polri menonaktifkan Hendra.

“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” ucap Johnson saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Disorot karena Gaya Hidupnya

Terpisah, kuasa hukum keluarga lainnya, Kamaruddin Simanjuntak, juga mengatakan hal serupa. Dia menyebut Karo Paminal sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi keluarga Brigadir J.

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu,” ujarnya.

Terbongkar

Belakangan, Brigjen Hendra Kurniawan telah dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

Pencopotan Hendra bersamaan dengan dicopotnya Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Sebelum resmi dicopot, Hendra lebih dulu dinonaktifkan pada 20 Juli 2022.

Dia kini ditahan di Mako Brimon Polri karena diduga melanggar kode etik akibat tindakan menghalang-halangi pengusutan kasus Brigadir J atau obstruction of justice.

Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Hendra sempat meminta keluarga tak merekam jenazah Brigadir J.

Ini sekaligus mengonfirmasi pernyataan pengacara keluarga dan membantah klaim Kombes Leonardo.

"Brigjen Pol Hendra, Karopaminal (kini eks Karopaminal) menjelaskan dan meminta saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait masalah aib," kata Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kapolri: Brigjen Hendra Minta Keluarga Tak Rekam Jenazah Brigadir J karena Alasan Aib

Menurut Sigit, Brigjen Hendra menjelaskan soal luka tembak di beberapa bagian tubuh kepada keluarga Brigadir J.

Namun, keluarga Yosua tidak serta merta memercayai penjelasan tersebut.

"Terkait penjelasan tersebut, keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan personel itu. Beberapa hal ditanyakan masalah CCTV yang ada di TKP, hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk handphone dan kejanggalan-kejanggalan ini viral di media dan mendapat perhatian publik," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com