“Berarti dokternya ini belum profesional, kita harus sekolahkan lagi dia ke luar negeri supaya pintar. Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak. Dijambak itu kan penganiayaan,” kata Kamaruddin seperti dikutip dari Sapa Indonesia Malam yang dilihat di YouTube Kompas TV, Senin (22/8/2022) malam.
“Kalau tersangka mengakui melakukan penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada penganiayaan berarti ada perbedaan. Mana yang benar, apakah tersangka atau pelaku atau dokternya,” imbuh dia.
Baca juga: 6 Fakta Temuan Tim Forensik dari Hasil Otopsi Ulang Brigadir J
Kamaruddin turut menyoroti sikap tim dokter forensik yang tidak memberikan hasil otopsi kepadanya. Sebab, ia merupakan pihak yang mengajukan ekshumasi.
"Saya kan sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini, dokter itu belum mengirimkan apa pun ke saya," kata Kamaruddin.
Karena itu, ia mempertanyakan independensi tim dokter forensik tersebut.
Sebagai pihak yang mengajukan ekshumasi, Kamruddin menuturkan bahwa ia seharusnya menerima hasil otopsi itu terlebih dahulu sebelum dirilis ke media.
"Jadi kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah menitipkan dua orang, yakni dokter dan ahli medis, yang ikut dalam proses otopsi ulang. Kedua ahli tersebut, kata dia, ikut menyaksikan proses otopsi.
“Mereka selama otopsi sudah saya notariskan, jadi kalau mereka mengatakan sesuatu yang beda dengan yang sudah saya notariskan itu berarti di sini ada kebohongan,” tuturnya.
Baca juga: Temuan pada Otopsi Pertama dan Kedua Brigadir J
Selain itu, Kamaruddin juga meminta tim forensik menjelaskan setiap luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J secara rinci.
Mulai dari jumlah peluru yang ditembakan, arah peluru, bagian tubuh mana saja yang kena tembakan peluru, serta luka-luka lain di bagian kaki dan tangan.
“Kemudian kenapa ada luka di bahu, kenapa ada luka di bawah mata dan di atas mata kanan. Kemudian kenapa di jari-jarinya patah-patah,” tuturnya.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyoroti tidak adanya konferensi pers resmi terkait rilis hasil otopsi Brigadir J kedua.
Sebab, apabila hanya dilakukan secara doorstop (mengadang narasumber secara langsung), maka wartawan tidak leluasa untuk mengajukan pertanyaan terkait hasil otopsi tersebut.
"Dia harus undang wartawan jelaskan satu per satu, sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail, karena ini kan perintah konstitusi, perintah undang-undang, sama perintah Presiden," ujarnya.
"Harus transparan, tapi kalau dia bikin doorstop tentu wartawan tidak siap dengan pertanyaannya," lanjutnya.
(Penulis : Rahel Narda Chaterine, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor : Dani Prabowo, Rendika Ferri Kurniawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.