Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Brigadir J Tak Terima Hasil Otopsi Kedua yang Sebut Tak Ada Luka Selain Tembakan

Kompas.com - 23/08/2022, 09:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menilai, masih ada yang janggal terkait hasil otopsi kedua terhadap jenazah anak kliennya itu.

Kamaruddin mengatakan, pihaknya belum menerima hasil otopsi secara resmi. Tetapi, ia juga mengaku keberatan dengan pernyataan tim forensik bahwa tidak ada luka selain tembakan di tubuh Brigadir J.

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Disusun

“Berarti dokternya ini belum profesional, kita harus sekolahkan lagi dia ke luar negeri supaya pintar. Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak. Dijambak itu kan penganiayaan,” kata Kamaruddin seperti dikutip dari Sapa Indonesia Malam yang dilihat di YouTube Kompas TV, Senin (22/8/2022) malam.

“Kalau tersangka mengakui melakukan penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada penganiayaan berarti ada perbedaan. Mana yang benar, apakah tersangka atau pelaku atau dokternya,” imbuh dia.

Baca juga: Wisuda Hari Ini, Brigadir J Raih IPK Sangat Memuaskan sebagai Sarjana Hukum Universitas Terbuka

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah menitipkan dua orang, yakni dokter dan ahli medis, yang ikut dalam proses otopsi ulang.

Kedua ahli tersebut, kata dia, ikut menyaksikan proses otopsi.

“Mereka selama autopsi sudah saya notariskan, jadi kalau mereka mengatakan sesuatu yang beda dengan yang sudah saya notariskan itu berarti di sini ada kebohongan,” tuturnya.

Selain itu, Kamaruddin juga meminta tim forensik menjelaskan setiap luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J secara rinci.

Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Brigadir J: Tak Ada Luka Selain Senjata Api, Ada 5 Tembakan Masuk dan 4 ke Luar

Mulai dari jumlah peluru yang ditembakan, arah peluru, bagian tubuh mana saja yang kena tembakan peluru, serta luka-luka lain di bagian kaki dan tangan.

“Kemudian kenapa ada luka di bahu, kenapa ada luka di bawah mata dan di atas mata kanan. Kemudian kenapa di jari-jarinya patah-patah,” tuturnya.

Sebagai informasi, hasil otopsi kedua menyatakan bahwa tidak ada luka selain dari senjata api di tubuh Brigadir J.

Tim Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) telah menyerahkan hasil otopsi kedua ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Beberkan Bungker Uang Ratusan Miliar Rupiah Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: 99 Persen Akurat, Laporan Intelijen

Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto juga memastikan bahwa timnya bekerja secara independen serta tanpa tekanan dari pihak mana pun.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Menurut Ade, di tubuh Brigadir J ada 5 luka tembakan masuk dan 4 luka tembakan keluar.

Dua luka yang fatal yakni ada di bagian kepala dan dada. Satu peluru juga ada yang bersarang di sekitar tulang belakang Brigadir J.

Baca juga: Pengacara: Sambo Perintahkan Tarik Uang Rp 200 Juta Brigadir J Setelah Pembunuhan

Terkait luka-luka lain yang ditemukan di jenazah Brigadir J seperti jari yang rusak, Ade menyebutkan, itu merupakan luka bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com