Setelah desakan itu, lanjut Mahfud, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap dengan menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Kapolri terus bergerak bersama Kompolnas, pecat (Brotoseno),” ucapnya. Terakhir Mahfud mengungkapkan sinergi pemerintah dan DPR efektif untuk mendorong penyelesaian perkara.
“Jadi (komentar DPR) saya tunggu-tunggu, karena saya merasa chit-chat, sana ngomong, sini (ngomong), biar kebenaran keluar,” imbuhnya.
Mahfud menyatakan akan mengawasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia tak ingin ada pihak yang mengintervensi penanganan perkara setelah tahap penyidikan oleh Polri berakhir.
“Mungkin Kompolnas selesai tugasnya, tapi saya juga mengawasi di Kejaksaan sesudah ini,” ujar Mahfud.
“Kalau main-main di situ ya saya teriak lagi, kalau masih ada pihak-pihak yang belok-belokan di situ sampai (perkara) masuk ke pengadilan,” paparnya.
Mahfud pun menilai saat ini kinerja Polri cukup baik soal penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam pandangannya, pihak kepolisian telah membersihkan kelompok mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, termasuk beberapa jenderal polisi yang diduga menghambat dan menghalangi penyidikan.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasannya Banyak Komentari Kasus Ferdy Sambo
“Tidak bisa dibuka sebelum bintang-bintang itu diserahkan, itu kalau enggak kita masih terpaku pada skenario tembak-menembak, nah sekarang sudah diselesaikan Polri,” pungkasnya.
Diketahui selain Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menonaktifkan dua jenderal bintang satu Polri, yakni Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri dan Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri.
Dalam rapat itu, Mahfud juga menolak membeberkan identitas jenderal bintang tiga Polri yang mengancam akan mundur di awal kasus pembunuhan Brigadir J diungkap ke masyarakat.
Desakan agar Mahfud membuka sosok tersebut bermula dari anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding yang mengatakan bahwa Mahfud pernah menyampaikan adanya jenderal bintang tiga yang mengancam mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka.
"Bahwa ada bintang tiga yang akan mengundurkan diri ketika kasus ini tidak menersangkakan FS, kan begitu. Itu memunculkan spekulasi. Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," ujar Sudding.
Baca juga: Penjelasan Mahfud Soal Kerajaan Sambo dan Sumber Informasi Tersebut
Sudding mendorong Mahfud membuka identitas jenderal yang mengancam akan mundur tersebut. Menurut dia, publik tidak layak diberikan informasi yang setengah-setengah.
"Bapak mengeluarkan satu statement pendapat, tapi kok tidak dijelaskan gitu," ucapnya.
Mendengar desakan tersebut, Mahfud menekankan, hanya ada dua orang yang akan dia bocorkan perihal jenderal bintang tiga itu.
"Satu, kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden. Enggak bisa ada orang maksa saya," tegas Mahfud.
Mahfud mengatakan, dirinya tidak bisa dipaksa jika terkait persoalan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun menawarkan kepada Mahfud agar rapat digelar tertutup supaya Mahfud mau membuka identitas jenderal bintang tiga itu.