Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Alasannya Banyak Komentari Kasus Ferdy Sambo

Kompas.com - 22/08/2022, 15:47 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasannya yang bersuara lantang terhadap kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal ini karena penegakan hukum terkait kasus itu harus berjalan beriringan dengan dukugan politik dari masyarakat agar segera terungkap.

"Karena hukum itu kan produk politik, enggak bisa hukum jalan sendiri kalau tidak ada suasana politik yang mendorong kepada masyarakat. Pro yustisianya kita dorong dari gerakan-gerakan politik, tapi jangan masuk ke pro yustisia," kata Mahfud saat rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Isi Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J Sehari Sebelum Penembakan

Itulah sebabnya Mahfud sempat mempertanyakan suara para anggota Dewan yang tak terlihat dalam kasus Brigadir J.

Padahal, pada awal kasus pembunuhan Brigadir J, beberapa anggota DPR RI bersuara agar peristiwa itu diungkap seterang-terangnya.

"DPR itu memang awal-awalnya (kasus Brigadir J) ramai, termasuk saya mengikuti pak Trimedya (Anggota Komisi III) itu tiga hari berturut-turut muncul di media dan keras itu harus dibuka," tutur Mahfud.

"Tapi ketika ini mulai memanas menuju ke sini (pengungkapan) kok nggak ada suara dari sini, mana nih DPR kok diam biar ikut mendorong bersama saya mendorong (pengungkapan) kasus ini," imbuh dia.

Baca juga: Tim Forensik: Tak Ada Luka Selain Luka Tembak di Tubuh Brigadir J

Mahfud juga menjelaskan, ada banyak pelibatan lembaga politik untuk mendorong penegakan berjalan dengan benar.

Salah satunya adalah kasus mantan koruptor AKBP Brotoseno yang kembali bertugas sebagai polisi usai bebas dari penjara.

"Kasus Brotoseno berhasil karena DPR yang ngomong, Brotoseno (setelah) dipenjara tiba-tiba jadi polisi lagi, menurut undang-undang nggak boleh. Ribut, lalu DPR ngomong," tutur Mahfud.

Setelah pernyataan Bambang, kata Mahfud, Kapolri bergerak bersama Kompolnas dan memutuskan memecat Brotoseno dari kepolisian.

Baca juga: Diminta Buka Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur di Kasus Sambo, Mahfud: Saya Tidak Bisa Dipaksa

Itulah sebabnya Mahfud menginginkan partisipasi lembaga politik seperti DPR-RI untuk mendorong pengungkapan kasus Brigadir J.

"Jadi saya tunggu-tunggu (suara DPR terhadap kasus Brigadir J) karena saya merasa chit-chat, sana ngomong sama sini, biar kebenaran itu keluar," ucap dia.

Adapun rapat Komisi III DPR-RI bersama Menko Polhukam tersebut dalam rangka pendalaman kasus Brigadir J yang menjadi perhatian masyarakat.

Selain Mahfud MD, petinggi Komnas HAM dan Kompolnas juga ikut dipanggil dalam rapat itu.

Baca juga: Penjelasan Mahfud Soal Kerajaan Sambo dan Sumber Informasi Tersebut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com