Walau sudah "dibujuk", Mahfud tetap menolak.
"Enggak. Biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD: Saya Pikir Kapolda Metro Kena Prank Saat Peluk Ferdy Sambo
Mahfud juga menolak membeberkan motif sebenarnya dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia mengatakan hal itu menjadi kewajiban Polri sebagai penyidik dalam perkara tersebut.
“Soal motif saya tidak bisa menjelaskan, di masyarakat sudah banyak (beredar) ada misalnya pelecehan seksual macam-macam, yang sudah (dimuat) di koran ada cinta segi-segian, ada katanya perkosaan di Magelang,” papar Mahfud
“Biar nanti polisi yang mengonstruksi mana yang benar dan mana yang tidak,” sebut dia.
Mahfud juga membeberkan soal informasi tentang keberadaan kelompok pendukung Irjen Ferdy Sambo di tubuh Polri.
Namun, ia tak menyampaikan detail siapa pihak yang memberikan informasi tersebut.
“Kerajaan Sambo itu saya melihat dari apa yang saya katakan psiko kulturan dan psiko hirarkis. Jadi ini masukan-masukan yang oleh Kompolnas dari para senior Polri, mantan kapolri dan lain sebagainya,” tutur Mahfud
Menurut Mahfud, besarnya faksi Sambo itu menjadi salah satu penghalang pengungkapan perkara dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia memperoleh informasi bahwa Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dapat memerintahkan tiga jenderal polisi bintang satu untuk melakukan penyelidikan pada berbagai perkara.
Baca juga: Tampik Pernyataan Mahfud, Anggota DPR Klaim Selalu Awasi Kasus Brigadir J
Nantinya, semua keputusan terkait penanganan perkara itu mesti diputuskan oleh Sambo.
Oleh karena itu, kata Mahfud, ia mendapat usulan untuk membersihkan faksi Sambo lebih dulu demi membuat terangka perkara.
“Ini kuncinya menghilangkan psikokultural-nya itu, sekarang dibuat seperti lembaga kekuasaan pemerintah jadi antara yang mengatur, yang memeriksa pelaksanaan (perkara), dan yang menghukum dipisah,” ujar dia.
“Itu yang saya katakan terlalu banyak (faksi Sambo) sehingga seperti kerajaan, ada mabes seperti mabes. Ceritanya para senior (Polri) itu,” kata dia.
Mahfud mengatakan, Polri telah bekerja mengusut semua anggota yang diduga terlibat.
Tanpa langkah tersebut, konstruksi perkara tewasnya Brigadir J bakal mengikuti cerita yang dibuat oleh Sambo.
“Tidak bisa dibuka sebelum bintang-bintang itu diserahkan, itu kalau enggak kita masih terpaku pada skenario tembak-menembak, nah sekarang sudah diselesaikan Polri,” kata dia.
(Penulis : Tatang Guritno, Adhyasta Dirgantara, Singgih Wiryono | Editor : Icha Rastika, Dani Prabowo, Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.