JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa aliran dana yang terindikasi merupakan judi online telah mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.
"Aliran dana yang terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara tax haven," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
Ia melanjutkan, perkara judi online ini menjadi tantangan tersendiri bagi PPATK untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia atau repatriasi.
Ivan menegaskan, perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.
Baca juga: PPATK Ungkap Kepiawaian Pelaku Judi Online Hilangkan Jejak, Berganti Situs dan Rekening
“PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi,” katanya.
Kepala PPATK juga mengungkapkan bahwa aktivitas judi online di masyarakat Indonesia kian merebak.
Menurutnya, pelaku judi online kini juga sudah sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.
“Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” ucap dia.
Ivan mengatakan, pihaknya telah melaporkan 25 kasus judi online kepada aparat penegak hukum sejak 2019 hingga tahun ini.
Aduan judi online yang disampaikan ke pihak penegak hukum itu terdiri dari beragam modus yang dilancarkan untuk menggaet korban.
Ivan mengatakan, teknologi yang semakin canggih dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus aparat.
Lebih lanjut, Ivan menyebut, kegiatan judi online ini menjadi marak lantaran besarnya demand pemain judi online di Indonesia.
Dengan demikian, penyedia judi online terus tumbuh dengan mudah dan berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.
Ivan pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online.
Baca juga: PPATK: 25 Kasus Judi Online Telah Dilaporkan, Nilainya Capai Ratusan Triliun
Ia juga meminta semua pihak dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait dengan judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.
Selain dengan masyarakat, kolaborasi dengan berbagai pihak terkait juga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi online maupun offline, seperti keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online.
“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ujar Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.