Sempat pula beredar kabar bahwa Brigadir J curhat dan menangis saat melakukan panggilan video dengan kekasihnya karena mengetahui dirinya hendak dibunuh.
Terkait ini, Komnas HAM memastikan bahwa tangisan Brigadir J tak ada kaitannya dengan ancaman pembunuhan Yosua, melainkan urusan pribadi.
"Jadi Vera cerita soal nangis-nangis itu 2-3 minggu sebelum tanggal 7 (Juli)," kata Anam.
Anam mengatakan, pihaknya mengetahui ini setelah melakukan pengecekan terhadap rekam jejak digital Brigadir J dan Vera.
"Dan kami cek di rekam jejak digitalnya memang Juni sampai Januari ini urusannya lain, berbeda dengan urusan ancaman pembunuhan. Ini urusan pribadi," tuturnya.
Anam juga mengungkap, Komnas HAM telah mengantongi bukti yang berisi perintah Sambo Cs untuk menghilangkan bukti pembunuhan Brigadir J. Bukti tersebut terekam melalui alat komunikasi.
"Kami juga mendapatkan (bukti) salah satu yang paling penting perintah untuk terkait barang bukti, supaya dihilangkan jejaknya. Jadi jejak digital itu kami mendapatkan itu," ujar dia.
Baca juga: Komnas HAM Kantongi Bukti Foto Jenazah Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Selain itu, Komnas HAM juga mengantongi bukti foto jenazah Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan di rumah dinas Sambo.
Foto tersebut diambil pada 8 Juli 2022, tepat di hari peristiwa pembunuhan terjadi.
"Kami mendapatkan foto yang terjadi tanggal 8 (Juli) di TKP pascaperistiwa (pembunuhan), yang paling penting adalah posisi jenazah yang masih ada di tempatnya," terang Anam.
Anam mengakui, dirinya sempat bertemu Sambo di awal kasus kematian Brigadir J mencuat. Dalam pertemuan itu, kata Anam, Sambo hanya menangis tanpa mengatakan apa pun.
"Apa betul saya ketemu Sambo? Betul. Omongannya ya cuma nangis saja," ungkap Anam.
Anam mengaku tak paham apa yang terjadi saat itu. Sebab, dia belum mengetahui kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Anam, dirinya bertemu dengan Sambo saat itu dalam rangka mengurus kasus yang ditangani ke Komnas HAM berkaitan dengan Divisi Profesi dan Penagamanan (Propam) Polri.
"Kenapa saya bisa bertemu dengan Pak Sambo? Karena memang biasanya banyak kasus yang (mengharuskan) saya kirim surat ke Propam maupun ke Bid Propam di polda-polda dan sebagainya itu," tutur Anam.