Salin Artikel

5 Temuan Terbaru Komnas HAM: Isi Ancaman Pembunuhan Brigadir J hingga "Skuad" Pengancam

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah temuan baru terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Memang, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, salah satunya Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak penembakan.

Namun, sejumlah misteri kematian Brigadir J belum sepenuhnya terungkap.

Terbaru, Komnas HAM menyampaikan soal isi ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J hingga pihak yang disebut mengancam Yosua.

Isi ancaman

Sebelum Brigadir J tewas ditembak, beredar kabar bahwa dia sempat diancam akan dibunuh. Kabar itu dibenarkan oleh Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut diterima Brigadir J sehari sebelum kematiannya atau pada 7 Juli 2022.

Ancaman itu diketahui Komnas HAM berdasarkan keterangan Vera, kekasih Brigadir J.

"Tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan," kata Anam dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Kalimatnya begini kurang lebih. Jadi, Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," tuturnya.

Adapun P yang dimaksud merupakan Putri Candrawathi, istri Sambo yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Diancam "skuad"

Saat Komnas HAM mengonfirmasi lebih lanjut, Vera menyebut ancaman itu datang dari skuad. Namun, kekasih Brigadir J itu mengaku tak tahu menahu skuad yang dimaksud.

"Kita tanya, skuad ini siapa? Apakah ADC (ajudan), penjaga dan sebagainya, sama-sama enggak tahu, saya juga enggak tahu," ujar Anam.

Belakangan, diketahui bahwa pengancam yang dimaksud bukan skuad, melainkan Kuat Ma'ruf.

KM atau Kuat Ma'ruf merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir pribadi istri Sambo yang kini juga sudah jadi tersangka.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Maruf, Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata" terang Anam.

Brigadir J menangis

Sempat pula beredar kabar bahwa Brigadir J curhat dan menangis saat melakukan panggilan video dengan kekasihnya karena mengetahui dirinya hendak dibunuh.

Terkait ini, Komnas HAM memastikan bahwa tangisan Brigadir J tak ada kaitannya dengan ancaman pembunuhan Yosua, melainkan urusan pribadi.

"Jadi Vera cerita soal nangis-nangis itu 2-3 minggu sebelum tanggal 7 (Juli)," kata Anam.

Anam mengatakan, pihaknya mengetahui ini setelah melakukan pengecekan terhadap rekam jejak digital Brigadir J dan Vera.

"Dan kami cek di rekam jejak digitalnya memang Juni sampai Januari ini urusannya lain, berbeda dengan urusan ancaman pembunuhan. Ini urusan pribadi," tuturnya.

Perintah menghilangkan bukti

Anam juga mengungkap, Komnas HAM telah mengantongi bukti yang berisi perintah Sambo Cs untuk menghilangkan bukti pembunuhan Brigadir J. Bukti tersebut terekam melalui alat komunikasi.

"Kami juga mendapatkan (bukti) salah satu yang paling penting perintah untuk terkait barang bukti, supaya dihilangkan jejaknya. Jadi jejak digital itu kami mendapatkan itu," ujar dia.

Selain itu, Komnas HAM juga mengantongi bukti foto jenazah Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan di rumah dinas Sambo.

Foto tersebut diambil pada 8 Juli 2022, tepat di hari peristiwa pembunuhan terjadi.

"Kami mendapatkan foto yang terjadi tanggal 8 (Juli) di TKP pascaperistiwa (pembunuhan), yang paling penting adalah posisi jenazah yang masih ada di tempatnya," terang Anam.

Bertemu dengan Sambo

Anam mengakui, dirinya sempat bertemu Sambo di awal kasus kematian Brigadir J mencuat. Dalam pertemuan itu, kata Anam, Sambo hanya menangis tanpa mengatakan apa pun.

"Apa betul saya ketemu Sambo? Betul. Omongannya ya cuma nangis saja," ungkap Anam.

Anam mengaku tak paham apa yang terjadi saat itu. Sebab, dia belum mengetahui kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Anam, dirinya bertemu dengan Sambo saat itu dalam rangka mengurus kasus yang ditangani ke Komnas HAM berkaitan dengan Divisi Profesi dan Penagamanan (Propam) Polri.

"Kenapa saya bisa bertemu dengan Pak Sambo? Karena memang biasanya banyak kasus yang (mengharuskan) saya kirim surat ke Propam maupun ke Bid Propam di polda-polda dan sebagainya itu," tutur Anam.

"Ketemu cuma nangis-nangis. Saya enggak tahu apa yang terjadi. Terus balik dari Propam saya laporkan ke Pak Taufan (Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik) bahwa ini ternyata Pak Sambo cuma nangis-nangis saja. Itu yang terjadi," imbuhnya.

Lima tersangka

Adapun polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, salah satunya Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak penembakan.

Selain Sambo, empat tersangka lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan terbaru istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Kelimanya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

(Penulis: Adhyasta Dirgantara, Singgih Wiryono | Editor: Dani Prabowo, Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/22/20084941/5-temuan-terbaru-komnas-ham-isi-ancaman-pembunuhan-brigadir-j-hingga-skuad

Terkini Lainnya

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke