Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Usai, Komisi III DPR Minta Kompolnas Lakukan Introspeksi

Kompas.com - 22/08/2022, 16:33 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Trimedya Pandjaitan meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan introspeksi atau pembenahan terhadap internal institusi mereka.

Pembenahan internal institusi, kata dia, harus dilakukan. Terlebih setelah munculnya kasus yang menjerat mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

"Sebelum melakukan 'bersih-bersih' institusi lain, Kompolnas harus 'bersih-bersih' (internal) dulu,” ujar Trimedya dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Pasalnya, menurut Trimedya, telah terjadi dispute atau perselisihan informasi di publik bahwa ada kontribusi Kompolnas soal kasus Ferdy Sambo.

Pernyataan itu disampaikan Trimedya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: KPK Panggil Staf LPSK, Koordinasi Laporan Dugaan Upaya Suap Ferdy Sambo

Pada kesempatan itu, dia merujuk pernyataan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto bahwa
tidak ada yang janggal dari kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat itu, Benny menyampaikan kronologi kasus kematian Brigadir J sesuai dengan yang disampaikan pihak kepolisian.

Pernyataan Benny itu belakangan banjir kencaman seiring dengan berkembangnya kasus Brigadir J yang kini menjadi dugaan pembunuhan berencana. Dari hal ini, Kompolnas dinilai seolah-olah menjadi juru bicara polisi.

Menanggapi hal tersebut, Trimedya menyatakan bahwa pernyataan Benny tidak akan berubah apabila Ketua Kompolnas Mahfud Mahfud Mahmodin (MD) enggan mengeluarkan pernyataan di akun Twitter pribadinya.

"Masa konferensi pers Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri tidak ada barang bukti, lalu dilanjutkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Selatan (Jaksel) hanya memegang kertas selembar. Hal itu yang disampaikan Benny Mamoto, bagaimana intropeksi internal Kompolnas terhadap institusi," imbuhnya.

Baca juga: Rapat di DPR soal Kasus Brigadir J, Mahfud-Desmond Debat soal Kompolnas Perlu Ada Atau Tidak

Selain itu, Trimedya juga mempertanyakan hubungan antara komisioner Kompolnas dengan pejabat Polri yang dinilai terlalu dekat.

Bahkan, kedekatan itu sampai membuat Kompolnas menerima fasilitas berupa kendaraan dan pengamanan dari Polri.

Menurut Trimedya, pembenahan institusi bisa dilakukan jika ada reposisi atau periodesasi jabatan anggota Kompolnas untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Saya tidak setuju dengan pernyataan beberapa anggota Komisi III DPR yang meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk dinonaktifkan. Sebab, Kapolri sudah on the track atau di jalurnya. Memang ada kesan lambat, tetapi banyak faktor dan kami sudah merasakan goal dari kinerja Kapolri tersebut," katanya.

Oleh karenanya, Trimedya berharap, Kompolnas ikut dalam penguatan pada kinerja Kapolri.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com