JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memanggil staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait laporan dugaan percobaan suap oleh pihak mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, KPK menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pemberian suap kepada LPSK. Peristiwa itu terjadi saat staf LPSK coba diberi dua amplop setebal 1 sentimeter.
“Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK, yakni terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Polri Akan Beri Pendampingan Psikologi ke Anak-anak Ferdy Sambo
Menurut Ali, setiap laporan yang diajukan ke KPK akan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Ali berharap LPSK bisa membantu KPK dalam memperkaya informasi dan data yang dibutuhkan untuk proses verifikasi terkait laporan dugaan upaya suap Ferdy Sambo.
Menurutnya, data-data tersebut merupakan hal yang penting bagi KPK dalam menarik kesimpulan pada laporan terkait dugaan percobaan suap Ferdy Sambo.
KPK kemudian akan menganalisa data-data yang diperoleh untuk menentukan apakah dalam laporan itu ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.
“Apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK ataukah bukan,” ujar Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membenarkan staf LPSK yang mengalami dugaan percobaan penyuapan oleh pihak Ferdy Sambo mendatangi KPK guna memberikan keterangan.
Sebagaimana diketahui, percobaan upaya suap itu terjadi pada 13 Juli lalu saat LPSK memeriksa istri Sambo, Putri Candrawathi di kantor Divisi Propam Polri.
Namun, dua amplop setebal sekitar 1 centimeter itu ditolak oleh staf LPSK.
Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakkan Hukum dan Keadilan (Tampak) kemudian melaporkan dugaan penyuapan itu ke KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.