Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/08/2022, 15:42 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memanggil staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait laporan dugaan percobaan suap oleh pihak mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, KPK menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pemberian suap kepada LPSK. Peristiwa itu terjadi saat staf LPSK coba diberi dua amplop setebal 1 sentimeter.

“Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK, yakni terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Polri Akan Beri Pendampingan Psikologi ke Anak-anak Ferdy Sambo

Menurut Ali, setiap laporan yang diajukan ke KPK akan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ali berharap LPSK bisa membantu KPK dalam memperkaya informasi dan data yang dibutuhkan untuk proses verifikasi terkait laporan dugaan upaya suap Ferdy Sambo.

Menurutnya, data-data tersebut merupakan hal yang penting bagi KPK dalam menarik kesimpulan pada laporan terkait dugaan percobaan suap Ferdy Sambo.

KPK kemudian akan menganalisa data-data yang diperoleh untuk menentukan apakah dalam laporan itu ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Diminta Buka Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur di Kasus Sambo, Mahfud: Saya Tidak Bisa Dipaksa

“Apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK ataukah bukan,” ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membenarkan staf LPSK yang mengalami dugaan percobaan penyuapan oleh pihak Ferdy Sambo mendatangi KPK guna memberikan keterangan.

Sebagaimana diketahui, percobaan upaya suap itu terjadi pada 13 Juli lalu saat LPSK memeriksa istri Sambo, Putri Candrawathi di kantor Divisi Propam Polri.

Namun, dua amplop setebal sekitar 1 centimeter itu ditolak oleh staf LPSK.

Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakkan Hukum dan Keadilan (Tampak) kemudian melaporkan dugaan penyuapan itu ke KPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Nasional
Aldi Taher dan Alienasi Politik

Aldi Taher dan Alienasi Politik

Nasional
AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, PKS: Pemimpin Berkualitas dan Punya Nilai Jual

AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, PKS: Pemimpin Berkualitas dan Punya Nilai Jual

Nasional
Geopolitik ASEAN Menjadi Kawasan Damai dan Sejahtera

Geopolitik ASEAN Menjadi Kawasan Damai dan Sejahtera

Nasional
Elektabilitas Anies Terus Turun hingga Buat Demokrat Gelisah, Benarkah?

Elektabilitas Anies Terus Turun hingga Buat Demokrat Gelisah, Benarkah?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jabat Tangan Jokowi dan Ganjar | Beda Suara di Koalisi Anies soal Deklarasi Cawapres

[POPULER NASIONAL] Jabat Tangan Jokowi dan Ganjar | Beda Suara di Koalisi Anies soal Deklarasi Cawapres

Nasional
Tanggal 9 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal PAN 'Ngotot' Usung Erick Thohir Jadi Cawapres, Pengamat: Ada Hubungan Spesial

Soal PAN "Ngotot" Usung Erick Thohir Jadi Cawapres, Pengamat: Ada Hubungan Spesial

Nasional
Bappenas Sebut Presiden Tak Bisa Serta Merta Disalahkan bila Target Pembangunan Nasional Tak Tercapai

Bappenas Sebut Presiden Tak Bisa Serta Merta Disalahkan bila Target Pembangunan Nasional Tak Tercapai

Nasional
PDI-P Tepis Jokowi Dukung Prabowo untuk Pilpres 2024

PDI-P Tepis Jokowi Dukung Prabowo untuk Pilpres 2024

Nasional
Kompolnas Minta Komandan yang Diduga Minta Setoran ke Bripka Andry Diperiksa

Kompolnas Minta Komandan yang Diduga Minta Setoran ke Bripka Andry Diperiksa

Nasional
KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Ikut Nikmati Aliran Suap Hakim Agung Rp 11,2 M

KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Ikut Nikmati Aliran Suap Hakim Agung Rp 11,2 M

Nasional
Eks Komisaris Wika Beton Diduga Terima 7 Kali Transferan Senilai Rp 11,2 M Terkait Suap Hakim Agung

Eks Komisaris Wika Beton Diduga Terima 7 Kali Transferan Senilai Rp 11,2 M Terkait Suap Hakim Agung

Nasional
Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP ke Polisi, Menko PMK: Kritik Itu Penting

Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP ke Polisi, Menko PMK: Kritik Itu Penting

Nasional
IPW Desak Kapolri Berantas Praktek Bawahan Setor Uang ke Atasan

IPW Desak Kapolri Berantas Praktek Bawahan Setor Uang ke Atasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com