JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dokter forensik memastikan bahwa tak ada luka lain selain luka kekerasan akibat senjata api di tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hasil otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J menunjukkan, hanya ada luka tembak masuk dan keluar di tubuh Yosua.
"Memang dari luka-luka yang ada yaitu ada 5 luka tembak masuk dan ada 4 luka tembak keluar," kata Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Hasil Otopsi Ulang: Tak Ada Luka Selain Luka Tembak di Tubuh Brigadir J
Berdasar hasil otopsi itu, tim dokter forensik menduga bahwa Brigadir J ditembak sebanyak empat kali. Lalu, ada satu peluru yang bersarang di tubuhnya.
Satu peluru itu bersarang di dekat tulang belakang tubuh Yosua.
Ade menjelaskan, luka tembak tersebut mengenai beberapa bagian tubuh, di antaranya dada dan kepala.
"Memang yang fatal ada dua, yaitu di dada dan di kepala. Itu yang buat meninggal," terang Ade.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Isi Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J Sehari Sebelum Penembakan
Dalam melakukan otopsi ulang, tim dokter forensik juga melakukan serangkaian pemeriksaan penunjang yang bersumber dari foto dan gambaran mikroskopik.
Berdasar pemeriksaan itu, dipastikan bahwa hanya ada luka tembak di tubuh Brigadir J.
Terkait luka-luka lain seperti jari yang rusak, Ade menyebutkan, itu merupakan luka bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari Yosua.
"Semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tandas Ade.
Adapun Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Pada 27 Juli 2022, dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Sebab, pihak keluarga menduga, Brigadir J sempat mengalami penganiayaan karena banyaknya luka janggal di tubuhnya.
Hingga kini, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, salah satunya Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak penembakan.
Selain Sambo, empat tersangka lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan terbaru istri Sambo yakni Putri Candrawathi.
Baca juga: Polri: Putri Candrawathi Bersama Sambo Saat Janjikan Uang Tutup Mulut ke Bharada E
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.
Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.