"Terutama kinerja dalam menyelesaikan kasus Ferdy Sambo yang ditargetkan bisa selesai pada Oktober 2022," ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM Akui Temui Ferdy Sambo Saat Awal Kasus Brigadir J Mencuat: Dia Cuma Nangis
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR Habiburokhman ikut mempertanyakan sikap Mahfud MD terkait bocoran motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, Mahfud MD akan lebih baik membuka motif pembunuhan tersebut apabila telah mengetahui kebenarannya agar tidak menjadi disinformasi di publik.
"Terkait motif, setiap hari kami dengar motif tindak pidana. Ketua Kompolnas mengaku mendapat bocoran soal motif, ini se-Indonesia ribut karena motif. Tembak menembak, ada pelecehan. Tanggung pak, dibuka saja kalau pak Kompolnas mendapatkan info soal bocoran motif tersebut," ujar Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra itu juga mempertanyakan soal pernyataan Mahfud MD terkait "kerajaan" Sambo yang sangat berkuasa seperti "mabes" di dalam markas besar (mabes).
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasannya Banyak Komentari Kasus Ferdy Sambo
Habiburokhman mengatakan, di luar konteks obstruction of justice atau menghalangi sebuah proses hukum yang sudah jadi perkara, Kompolnas harus bisa menjelaskan seperti apa kelompok itu dan bagaimana kekuasaannya.
"Apakah sebelum permasalahan pembunuhan itu mencuat? Apa yang sudah dilakukan Kompolnas selaku pengawas eksternal?" tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.