JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Komisi III DPR RI dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diwarnai debat antara Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa dan Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD.
Mereka berdebat soal apakah keberadaan Kompolnas masih diperlukan atau tidak, mengingat Kompolnas pernah menyampaikan keterangan Polri soal kematian Brigadir J, yang ternyata itu adalah skenario Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya, Desmond mempertanyakan tugas Kompolnas kepada Mahfud.
"Tugas Kompolnas itu apa sih sebenarnya?" tanya Desmond di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
"Saya ini Menko Polhukam, ex officio Ketua Kompolnas. Kompolnas itu ikut mengawasi, memberi rekomendasi. Tapi saya Menko Polhukam. Yang harus menerjemahkan setiap yang dikatakan presiden kepada publik. Misalnya kalau sudah presiden bicara ke publik, menteri itu tidak usah tanya lagi," jawab Mahfud.
Desmond merasa jawaban Mahfud tidak menjawab pertanyaannya. Dia kembali bertanya soal tugas Kompolnas.
Mahfud menjelaskan, Kompolnas adalah pengawas eksternal Polri. Menurutnya, Kompolnas merupakan mitra Polri.
Dia menyebutkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk memimpin Polri, mereka sudah sepakat untuk bekerjasama. Jika Kompolnas memberi masukan, maka Polri akan menerimanya.
Baca juga: Pakar Ungkap Pentingnya Penemuan Data Kamera CCTV Kasus Brigadir J
"Pak, kalau posisi sebagai mitra, apa bedanya dengan DPR? Sama saja," kata Desmond.
"Sama saja. Dengan LSM dengan media kan juga sama saja boleh bicara apa saja," jawab Mahfud.
Selanjutnya, Desmond mempertanyakan apakah Kompolnas tidak mumpuni untuk melakukan penyidikan sendiri.
Jika betul, maka Desmond memahami Kompolnas yang berdiskusi dengan Komnas HAM untuk memberikan rekomendasi terkait kasus Brigadir J.
Mahfud membenarkan pernyataan Desmond itu.
Walhasil, Desmond lantas langsung 'menyerang' Mahfud, di mana Kompolnas pernah menyampaikan keterangan soal kasus Brigadir J berdasarkan apa yang Polres Metro Jakarta Selatan sampaikan.
Baca juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Sempat Panggil Petinggi Kompolnas dan Komnas HAM untuk Ikuti Skenario
Padahal, keterangan Polres Metro Jakarta Selatan itu terbukti tidak profesional demi menghalangi penyidikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.