Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat di DPR soal Kasus Brigadir J, Mahfud-Desmond Debat soal Kompolnas Perlu Ada Atau Tidak

Kompas.com - 22/08/2022, 11:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Komisi III DPR RI dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diwarnai debat antara Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa dan Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD.

Mereka berdebat soal apakah keberadaan Kompolnas masih diperlukan atau tidak, mengingat Kompolnas pernah menyampaikan keterangan Polri soal kematian Brigadir J, yang ternyata itu adalah skenario Irjen Ferdy Sambo.

Awalnya, Desmond mempertanyakan tugas Kompolnas kepada Mahfud.

"Tugas Kompolnas itu apa sih sebenarnya?" tanya Desmond di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Rekaman Vital Kamera CCTV Kasus Brigadir J Ditemukan, Pakar Prediksi Data Disalin lalu Hard Disk Dirusak

"Saya ini Menko Polhukam, ex officio Ketua Kompolnas. Kompolnas itu ikut mengawasi, memberi rekomendasi. Tapi saya Menko Polhukam. Yang harus menerjemahkan setiap yang dikatakan presiden kepada publik. Misalnya kalau sudah presiden bicara ke publik, menteri itu tidak usah tanya lagi," jawab Mahfud.

Desmond merasa jawaban Mahfud tidak menjawab pertanyaannya. Dia kembali bertanya soal tugas Kompolnas.

Mahfud menjelaskan, Kompolnas adalah pengawas eksternal Polri. Menurutnya, Kompolnas merupakan mitra Polri.

Dia menyebutkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk memimpin Polri, mereka sudah sepakat untuk bekerjasama. Jika Kompolnas memberi masukan, maka Polri akan menerimanya.

Baca juga: Pakar Ungkap Pentingnya Penemuan Data Kamera CCTV Kasus Brigadir J

"Pak, kalau posisi sebagai mitra, apa bedanya dengan DPR? Sama saja," kata Desmond.

"Sama saja. Dengan LSM dengan media kan juga sama saja boleh bicara apa saja," jawab Mahfud.

Selanjutnya, Desmond mempertanyakan apakah Kompolnas tidak mumpuni untuk melakukan penyidikan sendiri.

Jika betul, maka Desmond memahami Kompolnas yang berdiskusi dengan Komnas HAM untuk memberikan rekomendasi terkait kasus Brigadir J.

Mahfud membenarkan pernyataan Desmond itu.

Walhasil, Desmond lantas langsung 'menyerang' Mahfud, di mana Kompolnas pernah menyampaikan keterangan soal kasus Brigadir J berdasarkan apa yang Polres Metro Jakarta Selatan sampaikan.

Baca juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Sempat Panggil Petinggi Kompolnas dan Komnas HAM untuk Ikuti Skenario

Padahal, keterangan Polres Metro Jakarta Selatan itu terbukti tidak profesional demi menghalangi penyidikan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com