Mereka berdebat soal apakah keberadaan Kompolnas masih diperlukan atau tidak, mengingat Kompolnas pernah menyampaikan keterangan Polri soal kematian Brigadir J, yang ternyata itu adalah skenario Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya, Desmond mempertanyakan tugas Kompolnas kepada Mahfud.
"Tugas Kompolnas itu apa sih sebenarnya?" tanya Desmond di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
"Saya ini Menko Polhukam, ex officio Ketua Kompolnas. Kompolnas itu ikut mengawasi, memberi rekomendasi. Tapi saya Menko Polhukam. Yang harus menerjemahkan setiap yang dikatakan presiden kepada publik. Misalnya kalau sudah presiden bicara ke publik, menteri itu tidak usah tanya lagi," jawab Mahfud.
Desmond merasa jawaban Mahfud tidak menjawab pertanyaannya. Dia kembali bertanya soal tugas Kompolnas.
Mahfud menjelaskan, Kompolnas adalah pengawas eksternal Polri. Menurutnya, Kompolnas merupakan mitra Polri.
Dia menyebutkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk memimpin Polri, mereka sudah sepakat untuk bekerjasama. Jika Kompolnas memberi masukan, maka Polri akan menerimanya.
"Pak, kalau posisi sebagai mitra, apa bedanya dengan DPR? Sama saja," kata Desmond.
"Sama saja. Dengan LSM dengan media kan juga sama saja boleh bicara apa saja," jawab Mahfud.
Selanjutnya, Desmond mempertanyakan apakah Kompolnas tidak mumpuni untuk melakukan penyidikan sendiri.
Jika betul, maka Desmond memahami Kompolnas yang berdiskusi dengan Komnas HAM untuk memberikan rekomendasi terkait kasus Brigadir J.
Mahfud membenarkan pernyataan Desmond itu.
Walhasil, Desmond lantas langsung 'menyerang' Mahfud, di mana Kompolnas pernah menyampaikan keterangan soal kasus Brigadir J berdasarkan apa yang Polres Metro Jakarta Selatan sampaikan.
Padahal, keterangan Polres Metro Jakarta Selatan itu terbukti tidak profesional demi menghalangi penyidikan.
"Persoalannya adalah, pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relation) saja atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah, ini kan luar biasa," jelas Desmond.
"Iya," jawab Mahfud.
"Sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" tanya Desmond.
"Woah terserah, bapak kan yang buat Kompolnas ada ini," jawab Mahfud.
"Kalau kapasitas cuma jadi juru bicara seperti itu, ya tidak perlu ada Kompolnas," berang Desmond.
Mahfud pun menantang Desmond untuk menyimpulkan apakah Kompolnas diperlukan atau tidak di akhir rapat.
Desmond mengamini tantangan Mahfud itu.
"Makanya kita panggil bapak dalam rangka apakah Kompolnas diperlukan untuk melakukan pengawasan eksternal kepolisian. Ternyata kenyataannya cuma juru bicara, tidak punya tangan untuk melakukan penyidikan," kata Desmond.
Sementara itu, Desmond juga mempertanyakan apakah Polri pernah merespons positif masukan dari Kompolnas.
Mahfud mengatakan banyak masukan dan catatan Kompolnas yang diterima Polri.
"Kalau tidak direspons maka tidak perlu ada Kompolnas. Kalau direspons berarti ada Kompolnas. Polri semakin maju. Kan begitu. Kalau surat-surat Kompolnas tidak dilayani sama kepolisian, buat apa Kompolnas ada. Kan begitu harusnya? Ini catatan saya," imbuh Desmond mengakhiri perdebatan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/22/11371271/rapat-di-dpr-soal-kasus-brigadir-j-mahfud-desmond-debat-soal-kompolnas-perlu