JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri memiliki harta kekayaan Rp 3.186.500.461 atau Rp 3,1 miliar.
Adapun Karomani terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Bandung dan Lampung. Dalam OTT ini, KPK menangkap 6 orang lainnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan Karomani pada 22 Maret tahun ini, harta kekayaannya pada periode 2021 itu, terdiri dari tanah hingga kas.
Baca juga: KPK Tangkap 7 Orang dalam Kasus OTT Rektor Unila Karomani
Dalam laporan tersebut, Karomani tercatat memiliki 9 bidang tanah dan bangunan, yakni tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp 82.320.000 dan tanah seluas 1.011 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp 300 juta.
Kemudian, tanah seluas 400 meter persegi di Kota Lampung Selatan senilai Rp 59 juta, tanah seluas 72 meter persegi di Kota Serang senilai Rp 72 juta, serta tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi di Kota Serang senilai Rp 130 juta.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Tunggu Penetapan KPK Terkait OTT Rektor Unila
Semua bidang tanah dan bangunan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.
Selain itu, Karomani juga tercatat memiliki sejumlah bidang tanah yang berasal dari warisan antara lain, tanah seluas 2.796 meter persegi di Kota Pandeglang senilai Rp 148.800.000.
Kemudian tanah seluas 582 meter persegi di Kota Pandeglang seharga Rp 29.100.000 dan tanah seluas 1.517 meter persegi seharga Rp 53.095.000.
Baca juga: KPK OTT Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung
Selain itu, Karomani juga tercatat memiliki Honda Beat tahun 2010 seharga Rp 8 juta dan mobil merk Suzuki Baleno Sedan pada 2008 senilai Rp 95 juta.
Karomaini juga tercatat memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp 91.100.000 dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 2.594.955.262.
Baca juga: Rektor Unila Sedang Outbond di Bandung Saat Ditangkap KPK
Dia tercatat memiliki utang sebanyak Rp 476.869.801. Dengan demikian, jumlah keseluruhan harta kekayaannya Rp 3.186.500.461.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan telah menangkap Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
OTT dilakukan di dua lokasi, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung dan berhasil mengamankan 7 orang termasuk Karomani dan pejabat kampus Unila.
KPK menyebut Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Satpam Rumah Dinas: Bapak Sudah Jarang di Sini
Saat ini, Karomani dan 6 orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
“KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.