JAKARTA, KOMPAS.com - Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nizam menanggapi soal informasi rektor salah satu universitas di Lampung yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Dia mengatakan, jika rektor itu terbukti melakukan korupsi sangat bertentangan misi pendidikan tinggi.
“Kalau benar rektor kena OTT sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yg bersih dari tindakan korupsi,” kata Nizam saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Nizam mengaku belum mengetahui rektor yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) berasal dari universitas mana.
Guru besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut juga belum mengetahui tangkap tangan tersebut terkait kasus apa.
“Saya belum tahu perguruan tinggi maupun kasusnya,” ujar Nizam.
Baca juga: KPK OTT Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung
Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan OTT terhadap salah satu rektor universitas negeri di Lampung tadi malam.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni Bandung dan Lampung.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum mengungkap nama universitas negeri terkait berikut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.
Baca juga: Polisi di Palu Kena OTT, Diduga Terima Suap Casis Bintara Polri Senilai Rp 4,4 M
Menurut Ali, saat ini pihak yang terjaring OTT sudah berada di Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan tim penyelidik.
Jubir berlatar jaksa itu mengaku akan mengumumkan perkembangan hasil penyelidikan tersebut lebih lanjut.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.