JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru.
Adapun Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
“(OTT) Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Satpam Rumah Dinas: Bapak Sudah Jarang di Sini
Ali mengatakan, hingga saat ini, KPK telah mengamankan sekitar 7 orang terkait kasus tersebut. Mereka ditangkap di dua wilayah, yakni Bandung dan Lampung.
Ali menyatakan, pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,” ujar Ali.
Baca juga: Rektornya Ditangkap Tangan, Unila Masih Tunggu Penjelasan KPK
Sebelumnya, Rektor Unila Karomani terjaring OTT pada Sabtu dini hari tadi. Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Gedung KPK guna menjalani penyelidikan.
Hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi jumlah suap yang diduga diterima Karomani.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” tutur Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.