JAKARTA, KOMPAS.com -Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti Ristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nizam menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Adapun Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Baca juga: Kemendikbud Ristek: Kalau Benar Rektor Kena OTT Sangat Mencederai Misi Perguruan Tinggi
Hingga saat ini, Kemendikbud Ristek belum mengambil tindakan terkait kepemimpinan pada birokrasi Universitas Lampung. Pihaknya masih menunggu keputusan KPK terhadap Karomani.
“Kita tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu,” ujar Nizam, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Dia mengaku sedih mendengar kabar penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
“Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT,” kata Nizam.
Baca juga: KPK OTT Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung
Nizam menilai, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan rektor tersebut sangat bertentangan dengan misi perguruan tinggi.
Menurutnya, perguruan tinggi merupakan salah satu lembaga yang mesti berada di barisan terdepan dalam perilaku bebas korupsi.
“Kalau benar rektor kena OTT sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yg bersih dari tindakan korupsi,” ujar Nizam.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan OTT terhadap Rektor Unila Karomani.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tangkap tangan dilakukan di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung.
Baca juga: Rektor Universitas Lampung Karomani Ditangkap KPK
Saat ini, Karomani dan pihak lain yang terjaring dalam operasi ini sudah berada di Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.