Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MKD Usul Tolak Laporan Sahabat Mahfud terhadap Bambang Pacul

Kompas.com - 16/08/2022, 18:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Sahabat Mahfud MD dengan terlapor Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Adapun Bambang Pacul dilaporkan oleh Sahabat Mahfud atas kritiknya terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang disebut sebagai 'Menteri Komentator'.

"Sudah terima, saya sudah baca ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD DPR Setelah Sebut Mahfud Menteri Komentator

Menurut Habiburokhman, pelapor kasus ini perlu diberikan edukasi. Sebab, apa yang diucapkan Bambang dalam rangka menjalankan hak konstitusinya, yaitu pengawasan.  

"Menegakkan haknya, menggunakan hak konstitusional, kok malah dilaporkan. Justru ini yang bagus, kurang keras malah," kata politikus Gerindra ini.

Lebih jauh, Habiburokhman akan menolak laporan ini dalam rapat yang digelar MKD.

"Saya usulkan tentu kita tolak laporan yang seperti ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dilaporkan ke MKD DPR oleh "Sahabat Mahfud" pada Senin (15/8/2022).

Baca juga: Motif Penembakan Brigadir J dari Berbagai Versi: Bocoran Mahfud MD hingga Pengakuan Ferdy Sambo

Koordinator "Sahabat Mahfud" Ferry Harahap mengatakan, laporan itu atas adanya pernyataan Bambang yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai "Menteri Komentator".

"Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini, karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua," kata Ferry dalam keterangannya, Senin.

Ferry mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kalimat tersebut diucapkan oleh Bambang.

Menurut dia, Mahfud banyak menanggapi polemik kasus pembunuhan Brigadir Yosua karena merupakan bentuk pengawasan dari pemerintah.

Di sisi lain, pengawasan itu juga sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

"Kami tidak masuk dalam ranah kasus yang saat ini sedang disorot rakyat Indonesia ini, kami hanya menyayangkan ucapan beliau yang harusnya menjadi penyejuk bagi masyarakat," ujar Ferry.

Dia mengatakan, laporannya itu juga sudah diterima oleh MKD DPR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com