Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Gencarkan Penerimaan Pajak untuk Genjot Pembangunan di 2023

Kompas.com - 16/08/2022, 17:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Tatang Guritno,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, akan melanjutkan program reformasi perpajakan untuk memperkuat pendanaan pembangunan pada 2023 mendatang.

"Untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, kita akan meneruskan reformasi perpajakan," kata Presiden Joko Widodo dalam saat membacakan pidato tentang Rancangan APBN 2023 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Presiden mengatakan, reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

"Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," ucap Kepala Negara.

Baca juga: Jokowi: Anggaran Infrastruktur 2023 Rp 392 Triliun

Jokowi mengatakan, untuk menjalankan agenda pembangunan, pemerintah merancang pendapatan negara pada 2023 sebesar Rp 2.443,6 triliun.

Menurut Presiden, jumlah itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 426,3 triliun.

"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," ucap Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah juga akan terus berupaya meningkatkan PNBP.

Caranya melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, serta penguatan tata kelola dan pengawasan.

Selain itu, kata Jokowi, pemerintah juga akan melakukan optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Jokowi mengatakan, total belanja negara dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan kepada sejumlah pos pembiayaan.

Baca juga: Jokowi Sebut Defisit APBN 2023 Diprediksi Mencapai Rp 598,2 Triliun

"Gambaran besar arsitektur RAPBN 2023 adalah sebagai berikut, belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun yang meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun, serta transfer ke daerah Rp 811,7 triliun," ujar Jokowi.

Selain itu, kata Jokowi, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2023 mendatang diperkirakan mencapai Rp 598,2 triliun, atau sebesar 2,85 persen terhadap PDB (produk domestik bruto).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com