Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Keluhkan KPU Batasi Akses Awasi Verifikasi Administrasi Parpol

Kompas.com - 15/08/2022, 17:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku dibatasi dalam mengawasi verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Verifikasi administrasi berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, sejak 2 Agustus 2022 sampai 11 September 2022.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, KPU memberlakukan prosedur ketat bagi pengawas pemilu sehingga terkesan membatasi. Izin akses masuk pun, kata dia, berlapis-lapis.

"Pengawas pemilu tidak diizinkan membawa alat komunikasi dan alat komunikasi dan alat dokumentasi dalam melakukan pengawasan," kata Rahmat Bagja, dalam jumpa pers, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Bawaslu Sebut 275 Pengawas Pemilu Dicatut Namanya jadi Anggota Parpol untuk Pemilu 2024

Menurut dia, kamera ponsel merupakan salah satu alat pengawasan untuk berkoordinasi maupun mendokumentasikan proses dan menjadi bukti kehadiran pengawasan berlangsungnya proses verifikasi administrasi.

"Kedua, pengawas pemilu hanya diberi waktu selama 15 menit sebelum setiap sesi verifikasi administrasi berakhir. Artinya, Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan proses verifikasi secara keseluruhan," ujar Bagja.

Ia menyampaikan, KPU memiliki empat sesi verifikasi administrasi yang masing-masing berlangsung dua jam. Pemberian waktu cuma 15 menit untuk Bawaslu dianggap jauh dari proporsional.

Terlebih, menurut dia, pengawas dari Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara keliling karena akan dianggap mengganggu kerja KPU, sehingga hanya bertahan di help desk.

Baca juga: Jumlah Parpol Pendaftar Pemilu Meningkat, Perludem: Pengalaman Sebelumnya Banyak Parpol Gugur Saat Verifikasi

Bagja mengatakan bahwa terjadi miskomunikasi dengan KPU di balik pemberian waktu 15 menit per sesi itu. Ia menganggap, Bawaslu seharusnya dapat mengawasi secara penuh.

"Tim pengawas pemilu tidak bisa mengawasi secara maksimal proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU. Waktu dua jam itu sangat penting bagi kami melakukan proses pengawasan terhadap proses verifikasi yang berjalan," kata Bagja.

"Untuk itu, ke depan Bawaslu meminta agar KPU dapat memberi akses yang luas bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi. Hal ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu maupun potensi sengketa proses pemilu," kata dia.

Selama pendaftaran dibuka 1-14 Agustus 2022, 24 partai politik telah terdaftar karena berkas pendaftarannya lengkap, sedangkan 16 partai politik pendaftar lain masih diperiksa kelengkapan berkasnya.

Hingga pendaftaran partai politik ditutup pukul 23.59 semalam, berikut daftar 24 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga dapat mengikuti Pemilu 2024:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Baca juga: Jejak Prabowo di Tiga Pemilu Presiden: 2009, 2014, dan 2019

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com