Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Bharada E Cabut Kuasa Deolipa karena Tidak Nyaman | Megawati Gembleng Capres PDI-P

Kompas.com - 15/08/2022, 05:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang pengacara baru sebut Bharada E cabut kuasa Deolipa Yumara karena tidak nyanan menjadi pemberitaan yang banyak dibaca di Kompas.com pada Minggu (14/8/2022).

Selain itu, artikel mengenai Megawati disebut tengah menggembleng capres dari PDI Perjuangan juga menjadi terpopuler.

Kemudian, artikel tentang siasat di balik laporan pelecehan istri Ferdy Sambo juga menarik minat pembaca.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Pengacara Baru Sebut Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara karena Tidak Nyaman

Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan alasan kliennya mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum.

Ronny menyebut Bharada E tidak nyaman didampingi Deolipa Yumara.

"Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Baca selengkapnya: Pengacara Baru Sebut Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara karena Tidak Nyaman

2. Megawati Disebut Tengah Gembleng Capres dari PDI-P

Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto membeberkan bahwa partainya tidak tinggal diam menyambut Pemilu atau Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Salah satu yang diakuinya, Ketua Umum PDI-P turut memberikan bimbingan bagi kader-kader calon presiden (capres).

“Untuk Pilpres, semua baru digembleng oleh Ibu Megawati. Kan (pendaftaran capres) masih Agustus tahun depan,” beber Hasto dalam keterangannya, Minggu (14/8/2022).

Baca selengkapnya: Megawati Disebut Tengah Gembleng Capres dari PDI-P

3. Siasat di Balik Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo...

Tim khusus (timsus) Polri resmi menghentikan penanganan perkara dugaan pelecehan seks dan percobaan pembunuhan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penyidikan terhadap dua kasus dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu dihentikan lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana di dalamnya.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Baca selengkapnya: Siasat di Balik Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com