JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus (timsus) Polri resmi menghentikan penanganan perkara dugaan pelecehan seks dan percobaan pembunuhan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penyidikan terhadap dua kasus dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu dihentikan lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana di dalamnya.
"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Untuk laporan mengenai pelecehan, Putri sendiri yang membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kala itu, Putri melaporkan peristiwa dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap dirinya pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Lokasi pelecehan disebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun, beberapa hari lalu, Polri memastikan peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J di Duren Tiga itu tidak pernah ada.
Usut punya usut, pelaporan yang dilakukan Putri itu diduga hanya untuk menghalangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.
Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pelaporan yang dilakukan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J hanya untuk menghalangi penyidikan.
Begitu juga laporan yang menyebutkan terjadi percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dengan pelaku Brigadir J.
"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.
Baca juga: Tegaskan Tak Ada Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Kabareskrim: Brigadir J Berada di Luar Rumah
Sebenarnya kedua kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, Andi menyatakan, dua kasus tersebut tidak terbukti kebenarannya.
Brigadir J baru masuk ke dalam rumah saat dipanggil Sambo.
Hal itulah yang juga mendasari Bareskrim menyetop dua laporan polisi (LP) terhadap Brigadir J.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah. Tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.