Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Patok Tarif Rp 60-350 Juta

Kompas.com - 13/08/2022, 06:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo (MAW) disebut mematok tarif Rp 60-350 juta dalam melakukan jual beli jabatan di wilayahnya.

Sebagai informasi, Mukti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

“Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta sampai dengan Rp 350 juta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8/2022) malam.

Baca juga: Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Rp 6,236 Miliar dari Jual Beli Jabatan dan Swasta

Firli mengatakan dugaan jual beli jabatan tersebut bermula saat Mukti yang baru dilantik sebagai Bupati Pemalang periode 2021-2026, selama beberapa bulan, merombak dan menyusun ulang jabatan bagi beberapa eselon.

Mukti kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang mengadakan seleksi posisi jabatan tinggi pertama (JPTP). Dalam proses ini kemudian muncul permintaan dari Mukti.

“Diduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang,” tutur FIrli.

Mukti kemudian menugaskan orang kepercayaannya yang bernama Adi Jumal Widodo (AJW) untuk mengumpulkan uang dari beberapa calon pejabat.

Adapun sejumlah peserta seleksi yang akan menduduki jabatan itu antara lain, Slamet Masduki yang akan duduk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Pemalang dan 4 Bawahannya

Kemudian, Sugiyanto yang akan menjadi Kepala BPBD, Yanuarius Nitbani yang akan duduk sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, dan Mohammad Saleh yang akan menjabat Kadis Pekerjaan Umum.

“MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 miliar,” ujar FIrli.

Selain itu, Mukti diduga menerima uang sekitar Rp 2,1 miliar dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya sebagai bupati.

Meski demikian, KPK belum merinci tujuan pemberian suap tersebut.

“Hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK,” kata Firli.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan rombongannya dari Pemalang di dekat pintu keluar kompleks DPR RI.

FIrli menyebutkan Mukti berangkat dari Pemalang bersama rombongannya pada Kamis (11/8/2020). Mereka sempat mengunjungi salah satu rumah di wilayah Jakarta Selatan.

Setelah itu, Mukti dan rombongannya menemui seseorang di gedung DPR RI. Setelah pertemuan usai dan meninggalkan gedung DPR, rombongannya dicegat tim KPK.

Meski demikian, Firli mengaku tidak bisa menangkap orang yang disebut-sebut sebagai anggota DPR itu. Ia mengaku KPK belum memiliki bukti untuk menangkapnya.

“Untuk membawa seseorang tentu harus ada bukti dulu, kalau belum ada bukti nanti kita malah keliru,” kata Firli.

Baca juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kenakan Rompi Oranye KPK, Tangan Diborgol

“Karena sampai hari ini bisa saja kan bercerita mengaku ketemu sama seseorang tapi kita belum lihat, buktinya belum ada,” sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com