JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan.
Dalam operasi tersebut, tim KPK turut menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
“Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang dan Barang Bukti dari OTT Bupati Pemalang
Selain Mukti, KPK menangkap kepala dinas, sekretaris daerah (Sekda), kepala bidang (Kabid), dan pejabat lain di Pemkab Pemalang.
Semua orang yang diamankan dalam operasi tersebut 34 orang. Jumlah ini bertambah dari yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yakni 23 orang.
Selain itu, Ali menyebut, penyelidik mengamankan sejumlah uang dalam operasi tersebut yang ditetapkan sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, tim penyelidik KPK masih mengklarifikasi jumlah uang tersebut kepada pihak-pihak terkait.
“Perkembangannya segera kami sampaikan,” tutur Ali.
Pada Rabu (10/8/2022) atau satu hari sebelum Mukti terjaring OTT, ia melantik Slamet Masduki sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Baru.
Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK Bupati Pemalang
Sebab, Sekda Kabupaten Pemalang sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan tersangka korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.
Dalam pelantikan tersebut Mukti memberikan wejangan agar bawahannya tidak melakukan korupsi. Ia bahkan meminta pengawas internal memberikan pengarahan dan pengawasan.
“Lebih baik kita mencegah (korupsi) karena kalau sudah terjadi tidak ada obatnya," kata Mukti setelah pelantikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.