Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Kekayaan Mukti Agung Merosot Rp 7 M saat Menjabat Bupati Pemalang

Kompas.com - 12/08/2022, 11:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harta kekayaan Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibawa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkurang drastis saat menjabat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021  yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, total harta Mukti mencapai Rp 1.238.068.102 atau 1,2 miliar.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 350 juta.

Mukti juga memiliki mobil Toyota Innova Tahun 2016 senilai Rp 350 juta.

Baca juga: Pesan Bupati Pemalang ke Bawahan Sebelum Terjaring OTT: Kalau Sudah Korupsi, Tak Ada Obatnya

Selain itu, Mukti tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar RP 226.180.000 serta Kas dan setara kas Rp 411.888.102.

“Sub total Rp 1.238.068.102,” sebagaimana dikutip dari laporan tersebut.

Kekayaan Mukti ini turun drastis jika dibanding harta kekayaan yang dilaporkan pada 2020 lalu dengan total Rp 8.350.000.000.

Laporan ini Mukti ajukan saat menjadi calon Bupati Pemalang.

Baca juga: OTT Bupati Pemalang, KPK Tangkap 23 Orang

Saat itu, Mukti memiliki tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 350 juta.

Kemudian tanah seluas 443 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 5 miliar, tanah 197 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 1,5 miliar, dan tanah seluas 197 di Brebes senilai Rp 1,5 miliar.

Selain itu, Mukti juga memiliki alat transportasi Toyota Innova tahun 2016 senilai Rp 315 juta, harta bergerak lain 226.180.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 100.315.564.

Baca juga: KPK: OTT Bupati Pemalang Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa serta Jabatan

Dengan demikian, saat menjabat menjadi Bupati Pemalang harta kekayaan mukti merosot hingga Rp 7.753.427.462 atau Rp 7,7 miliar.

Sementara itu, saat menjadi Wakil Bupati periode 2011-2016 harta kekayaan Mukti naik turun.

Laporan harta kekayaan pada 2013 misalnya, Mukti tercatat memiliki Rp 1.845.960.926. Namun, pada laporan 27 Juli 2015 harta kekayaannya sebesar Rp 659.630.000.

Sebagai informasi, Mukti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/8/2022) bersama 22 orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Mukti dan sejumlah pejabat lainnya ditahan karena dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com