JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang yang diduga sebagai barang bukti dugaan suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan uang tersebut diamankan saat petugas menangkap 23 orang dari Pemalang.
Baca juga: Ganjar ke Pemalang Setelah Bupatinya Ditangkap KPK, Minta Wabup Pimpin Pemerintahan Sementara
"Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Meski demikian, hingga saat ini Ghufron belum menyebutkan total uang berikut barang bukti yang diamankan. Ghufron meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan tim KPK.
Baca juga: Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Ganjar Soal Bantuan Hukum
Terpisah Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan operasi tangkap tangan tersebut dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam.
Setelah puluhan orang dari Pemalang itu ditangkap mereka segera menjalani pemeriksaan.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud," ujar Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.