JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” dengan tangan diborgol.
Mukti diamankan setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Dalam operasi yang digelar Kamis (11/8/2022) sore hingga malam itu KPK mengangkut 23 orang termasuk Mukti.
Namun, hanya Mukti bersama lima orang lainnya yang tampak digiring petugas KPK dari lantai 2 gedung Merah Putih, tempat pemeriksaan dilakukan, Jumat (12/8/2022) pukul 22.09 WIB.
Baca juga: Ironi Bupati Pemalang, Ingatkan Jajarannya Hindari Korupsi, tapi Justru Terjaring OTT KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Mukti diduga melakukan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, suap tersebut juga diduga terkait dengan jual beli jabatan.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Ganjar Soal Bantuan Hukum
Ghufron mengatakan, OTT tersebut dilakukan di beberapa tempat di dua wilayah, yakni Pemalang dan Jakarta.
KPK belum merinci lebih lanjut hasil temuan lain dalam OTT tersebut. Ghufron hanya mengatakan, saat ini tim penyelidik KPK sedang bekerja.
“Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.