JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, jumlah orang yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, bertambah menjadi 34 orang.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain bupati, puluhan orang yang ditangkap tersebut terdiri atas kepala dinas setempat, sekretaris daerah (Sekda), kepala bidang (Kabid), dan pejabat lain di Pemalang.
Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang dan Barang Bukti dari OTT Bupati Pemalang
“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Selain itu, kata Ali, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan beberapa barang lain yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
Ali menambahkan, penyelidikan oleh tim KPK juga masih terus berjalan. Pihaknya terus meminta keterangan dan klarifikasi dari puluhan orang tersebut.
Baca juga: Ganjar ke Pemalang Setelah Bupatinya Ditangkap KPK, Minta Wabup Pimpin Pemerintahan Sementara
Penyelidik juga masih menggali jumlah besaran suap tersebut.
“Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Ali.
Sebelumnya, Mukti terjaring OTT KPK pada Kamis (11/8/2022). Operasi tersebut digelar pada sore hingga malam hari.
Pada Jumat pagi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengabarkan bahwa jumlah orang yang diamankan dalam OTT tersebut sebanyak 23 orang.
Baca juga: Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Ganjar Soal Bantuan Hukum
Mereka ditangkap karena dugaan tindak pidana suap terkait pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.