Mereka semua ditahan dan dijerat sangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman dari pasal sangkaan adalah tertinggi yakni pidana mati, penjara seumur hidup, dan penjara selama 20 tahun.
Satgasus Merah Putih dibentuk pertama kali pada 2019 pada masa Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Satuan ini bersifat non-struktural di Polri.
Pembentukan Satgassus Merah Putih berdasarkan surat perintah nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.
Baca juga: Satgassus Merah Putih: Pernah Dipimpin Ferdy Sambo, Dibubarkan Kapolri
Orang yang pertama menjabat sebagai Kepala Satgassus adalah mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Azis.
Saat menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih, Idham masih berpangkat Komjen dan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Sedangkan saat itu Ferdy Sambo yang menjabat Koorspripom Polri ditugaskan sebagai Sekretaris Satgassus.
Satgassus Merah Putih mempunyai wewenang melakukan penyelidikan sejumlah perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ferdy Sambo pertama kali menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 2020, melalui Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 yang diteken pada 20 Mei 2020.
Masa kepemimpinan Sambo sebagai Kasatgassus sempat diperpanjang hingga akhir 2022 sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken 1 Juli 2022.
Satgas ini pernah menorehkan sejumlah prestasi. Yakni mengungkap penyelundupan 1 ton narkotika jenis sabu di bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten.
Saat dipimpin Sambo, Satgassus Merah Putih juga membongkar kasus penyelundupan sabu seberat 821 kilogram di Serang pada 19 Mei 2020.
Baca juga: Keputusan Kapolri Bubarkan Satgassus Merah Putih Dinilai Tepat
Selain itu, Satgassus juga mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram di Sukabumi, Jawa Barat, yang dikendalikan sindikat asal Iran pada 4 Juni 2020.
(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.