Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Kapolri Bubarkan Satgassus Merah Putih Dinilai Tepat

Kompas.com - 12/08/2022, 10:55 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyatakan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih adalah langkah tepat.

Keputusan Sigit itu diambil di tengah-tengah proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kapolri telah mengevaluasi Satgasus ini dan kemarin memutuskan untuk membubarkanya, saya kira ini sudah langkah yang tepat agar tidak ada keraguan publik terkait penanganan kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Polri," kata Ardi dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sempat menjabat Kepala Satgassus Merah Putih.

Baca juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgassus Polri

Gagasan awal pembentukan Satgasus Merah Putih, kata Ardi, karena ada kebutuhan untuk mengkoordinasikan penanganan kasus-kasus yang mendapat atensi pimpinan Polri atau masyarakat luas.

Akan tetapi, Satgassus itu seolah terseret dalam pusaran kasus dugaan pembunuhan Brigadir J karena Ferdy Sambo turut menjadi tersangka bahkan diduga otak peristiwa itu.

"Dulu ketika dibentuk tahun 2019 saya kira tidak ada masalah dengan Satgasus ini. Namun belakangan ini menjadi masalah karena kepala Satgasus ini, yaitu FS, diduga terlibat menjadi mastermind dalam penembakan terhadap Brigadir J," ucap Ardi.

Keputusan Sigit membubarkan Satgassus Merah Putih disampaikan pada Kamis (11/8/2022) kemarin.

"Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.

Baca juga: Pengakuan Sambo kepada Polisi, Emosi Lalu Minta Bharada E Bunuh Brigadir J...

Alasan pembubaran Satgassus itu, kata Dedi, adalah untuk efektivitas kinerja.

"Untuk Satgassus Polri sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja," kata Dedi.

Selain Sambo terdapat 3 tersangka lain dalam perkara itu. Yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan seorang warga sipil KM.

Mereka semua ditahan dan dijerat sangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman dari pasal sangkaan adalah tertinggi yakni pidana mati, penjara seumur hidup, dan penjara selama 20 tahun.

Satgasus Merah Putih dibentuk pertama kali pada 2019 pada masa Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Satuan ini bersifat non-struktural di Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com