JAKARTA, KOMPAS.com - Belum genap sepekan memberikan pendampingan, kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacara Richard Eliezer atau Bharada E dicabut.
Menurut pihak kepolisian, Bharada E sendiri yang mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin.
Pencabutan kuasa itu tertuang dalam surat yang diketik dengan bubuhan meterai dan tanda tangan Eliezer.
"Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin," demikian petikan surat tersebut.
Baca juga: Bareskrim: Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai Pengacara
Pencabutan kuasa ini menjadi tanda tanya besar. Sebab, selain terkesan tiba-tiba, keberadaan Deolipa dan Boerhanuddin sedianya mendapat respons positif dari publik.
Pasalnya, sejak didampingi oleh keduanya, banyak pihak menilai Bharada E mau memberikan keterangan yang sebenarnya terkait peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brugadir J.
Deolipa dan Boerhanuddin mendampingi Bharada E terhitung sejak 6 Agustus 2022, hampir satu bulan setelah kasus ini berjalan.
Saat itu, Bharada E baru tiga hari ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Bareskrim Tunjuk Pengacara Baru untuk Bharada E
Pada Sabtu (6/8/2022), Deolipa mengaku mendapat telepon dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diminta kesediaannya menjadi pengacara Bharada E. Sebab, pengacara Bharada E terdahulu mengundurkan diri.
"Jadi pada hari Sabtu, kita ditelepon dari Mabes Polri untuk bisa merapat ke Bareskrim karena ada yang penting, darurat, dan kepentingan negara," kata Deolipa dalam tayangan Tribun Corner di YouTube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).
"Kita sampai di sana (Bareskrim) dijelaskan semuanya bahwa pengacara dari Bharada E mengundurkan diri. Penyebabnya apa enggak tahu, tapi yang paling penting segera bertemu dengan Bharada E untuk siapa tahu kita mau menjadi kuasa hukumnya dia," tuturnya.
Pada pertemuan pertama Deolipa dan Boerhanuddin dengan kliennya, Eliezer bersedia mengungkapkan detail peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Saat itu, Bharada E membuat pengakuan yang amat berbeda dari penuturan sebelumnya. Eliezer mengaku bahwa tak ada baku tembak di rumah tersebut, seperti dinarasikan sebelumnya oleh polisi.
Peristiwa sebenarnya ialah Bharada E ditekan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.
"Memang dia disuruh, diperintah untuk menembak atasannya. 'Woy, tembak, tembak tembak'," ungkap Deolipa.
Baca juga: Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Politikus PDI-P