"Dalam hal ini jejaring TNI dengan pejabat publik yang berpotensi jelas melahirkan konflik kepentingan,” kata dia.
Oleh karenanya, sepatutnya ide Luhut memasukan perwira aktif TNI di kementerian/lembaga tidak direalisasi.
Tak berapa lama, usulan Luhut itu ditolak oleh Presiden Jokowi. Menurut presiden, tak ada kebutuhan mendesak untuk menempatkan TNI di kementerian/lembaga.
"Ya saya melihat masih kebutuhannya saya lihat belum mendesak," kata Jokowi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagaimana tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/8/2022).
Ketika ditanya kembali untuk memastikan usulan tersebut tidak akan terlaksana dalam waktu dekat, Jokowi kembali menegaskan soal belum mendesaknya kebutuhan.
"Ya kebutuhannya sudah saya jawab, kebutuhannya kan saya lihat belum mendesak," kata kepala negara.
(Penulis: Dian Erika Nugraheny, Ardito Ramadhan, Achmad Nusrudin Yahya, Nicholas Ryan Aditya | Editor: Icha Rastika, Krisiandi, Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.