Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana TNI Aktif Masuk Pemerintahan: Diusulkan Luhut, Dimentahkan Jokowi

Kompas.com - 11/08/2022, 17:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

Kemudian, dapat pula menjabat di Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung.

Penempatan itu didasarkan atas permintaan pimpinan departemen dan lembaga pemerintahan nondepartemen serta tunduk pada ketentuan administrasi yang berlaku dalam lingkungan departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen dimaksud.

Adapun pengangkatan dan pemberhentian jabatan bagi prajurit dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi departemen dan lembaga pemerintah non departemen yang bersangkutan.

Pikiran Orba

Sejak muncul ke permukaan, usulan perwira TNI aktif masuk ke pemerintahan ini dikritik banyak pihak.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono misalnya, menilai bahwa gagasan itu perlu banyak pertimbangan.

Baca juga: Usul Luhut Perwira TNI Masuk Kementerian, Mesti Dibatasi dan Perjelas Aturan Main

Sebab, jika terealisasi, kemungkinan besar terjadi dwifungsi ABRI yang tidak sesuai semangat reformasi.

"Kita harus menjaga semangat reformasi agar tidak sampai kita kembali ke era sebelumnya di mana ada dwifungsi ABRI," kata Dave saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, yang kini dibutuhkan di kementerian/lembaga adalah sikap dan kemampuan profesional dalam bertugas.

"Yang paling penting harus tetap dijaga adalah supremasi sipil dalam menjalankan roda pemerintahan dan roda demokrasi agar benar-benar hidup berjalan di Indonesia," ujarnya.

Sementara, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai bahwa wacana tersebut memperlihatkan negara mendiamkan pikiran Orde Baru (Orba).

"Usul dari LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) menunjukkan bahwa ternyata negara mendiamkan pikiran orbais di tataran pejabatnya,” kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar kepada Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Luhut Usul TNI Bisa Jabat di Kementerian, Anggota DPR: Jangan Sampai Kembali ke Dwifungsi ABRI

Menurut Rivanlee, Presiden Jokowi perlu menegur sekaligus “membersihkan” para pejabat dari pikiran Orba. Penting bagi para pejabat fokus bekerja menyejahterakan rakyat.

Selain itu, Rivanlee menilai, usulan yang disampaikan Luhut juga menunjukkan kegagalan para pejabat dalam mengidentifikasi masalah di tubuh TNI, seperti banyaknya perwira yang nonjob.

Alih-alih melakukan evaluasi mendalam, ide yang dicetuskan justru membuka kembali keran dwifungsi TNI.

Menurut Rivanlee, penempatan perwira aktif TNI di pemerintahan membawa banyak konsekuensi. Misalnya, penentuan posisi pada jabatan sipil tertentu bukan lagi berlandaskan kualitas seseorang, melainkan hanya dari kekuatan semata.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com