Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2022, 15:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya akan mempertahankan budaya dan kearifan lokal 11 desa di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dengan begitu, pembentukan IKN Nusantara tidak akan mengubah desa-desa lokal. Kearifan lokal di 11 desa tersebut akan tetap dipertahankan agar menjadi etalase Indonesia.

"Kami fokus menyiapkan pola pembangunan desa di IKN, ada sekitar 11 desa yang ada di wilayah IKN. Ini yang harus kita siapkan betul supaya wujudnya tetap desa. Seluruh hal yang terkait dengan desa tidak hilang seperti gotong royong, kedekatan antar warga, dan seterusnya," kata Abdul Halim dalam diskusi media di Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Dana IKN Nusantara Belum Cair, Sri Mulyani: Sedang Dihitung

Halim mengungkapkan, 11 desa tersebut berada di dua kabupaten berbeda, yakni 3 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara dan 8 desa di Penajam Paser Utara.

Tiga desa di Kutai Kartanegara yakni, Desa Sungai Payang, Karya Jaya, dan Tani Bhakti.

Kemudian, 8 desa di Kutai Kartanegara adalah Desa Argo Mulyo, Bukit Raya, Bumi Harapan, Kadang Jinawi, Semoi Dua, Suka Raja, Suko Mulyo, Tengin Baru.

"Kita ingin desa-desa di IKN menjadi etalase desa Indonesia mulai dari kultur, keguyuban, demokrasi, dan bagaimana mengelola pemberdayaan masyarakatnya. Itu juga menjadi fokus kita," ucap Halim.

Baca juga: Lahan Proyek IKN Fase Pertama Siap Digarap

Halim menjelaskan, Kemendes akan melibatkan Bappenas, Kementerian PUPR, dan perguruan tinggi untuk mendesain desa-desa tersebut.

Tujuannya agar desa tidak berubah baik menjadi kelurahan, serta mempertahankan kultur dan budayanya.

Kendati begitu kata Halim, pembangunan 11 desa tetap diselaraskan dengan tata ruang pengembangan wilayah IKN.

Baca juga: Otorita IKN dan Kemenaker Kirim 25 Orang Ikut Pelatihan di Medan dan Samarinda

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) juga akan disesuaikan dengan pembangunan keberlanjutan (SDGs) desa.

"Jangan kehilangan prinsip tata ruang, misalnya ruang terbuka. Dan kemudian sistem pemerintahan ini tetap, ada Pilkades, jangan ada kelurahan. Nanti bakal ada pilkades e-voting misalnya. Itu yang saya maksud jadi etalase," sebut dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com