Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendes PDTT: 11 Desa di IKN Tak Diubah Jadi Kelurahan, Pertahankan Budaya Asli

Kompas.com - 11/08/2022, 15:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya akan mempertahankan budaya dan kearifan lokal 11 desa di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dengan begitu, pembentukan IKN Nusantara tidak akan mengubah desa-desa lokal. Kearifan lokal di 11 desa tersebut akan tetap dipertahankan agar menjadi etalase Indonesia.

"Kami fokus menyiapkan pola pembangunan desa di IKN, ada sekitar 11 desa yang ada di wilayah IKN. Ini yang harus kita siapkan betul supaya wujudnya tetap desa. Seluruh hal yang terkait dengan desa tidak hilang seperti gotong royong, kedekatan antar warga, dan seterusnya," kata Abdul Halim dalam diskusi media di Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Dana IKN Nusantara Belum Cair, Sri Mulyani: Sedang Dihitung

Halim mengungkapkan, 11 desa tersebut berada di dua kabupaten berbeda, yakni 3 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara dan 8 desa di Penajam Paser Utara.

Tiga desa di Kutai Kartanegara yakni, Desa Sungai Payang, Karya Jaya, dan Tani Bhakti.

Kemudian, 8 desa di Kutai Kartanegara adalah Desa Argo Mulyo, Bukit Raya, Bumi Harapan, Kadang Jinawi, Semoi Dua, Suka Raja, Suko Mulyo, Tengin Baru.

"Kita ingin desa-desa di IKN menjadi etalase desa Indonesia mulai dari kultur, keguyuban, demokrasi, dan bagaimana mengelola pemberdayaan masyarakatnya. Itu juga menjadi fokus kita," ucap Halim.

Baca juga: Lahan Proyek IKN Fase Pertama Siap Digarap

Halim menjelaskan, Kemendes akan melibatkan Bappenas, Kementerian PUPR, dan perguruan tinggi untuk mendesain desa-desa tersebut.

Tujuannya agar desa tidak berubah baik menjadi kelurahan, serta mempertahankan kultur dan budayanya.

Kendati begitu kata Halim, pembangunan 11 desa tetap diselaraskan dengan tata ruang pengembangan wilayah IKN.

Baca juga: Otorita IKN dan Kemenaker Kirim 25 Orang Ikut Pelatihan di Medan dan Samarinda

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) juga akan disesuaikan dengan pembangunan keberlanjutan (SDGs) desa.

"Jangan kehilangan prinsip tata ruang, misalnya ruang terbuka. Dan kemudian sistem pemerintahan ini tetap, ada Pilkades, jangan ada kelurahan. Nanti bakal ada pilkades e-voting misalnya. Itu yang saya maksud jadi etalase," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com