Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Didesak Penuhi Keterwakilan Perempuan pada Seleksi Anggota di Daerah Berikutnya

Kompas.com - 11/08/2022, 14:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI didesak untuk memenuhi keterwakilan perempuan pada seleksi calon anggota berikutnya.

Sebagai informasi, seleksi calon anggota Bawaslu provinsi sudah mencapai tahap 6 besar di 25 provinsi, namun hanya 18 provinsi yang mencatat keberadaan wakil perempuan.

Tujuh provinsi mencatat keterwakilan perempuan sebanyak 2-3 orang (33 hingga 50 persen), sehingga memenuhi batas minimum keterwakilan perempuan 30 persen sesuai Undang-Undang Pemilu.

Baca juga: Bawaslu Janji Evaluasi Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi

Lalu, 11 provinsi mencatat hanya 1 perempuan dari 6 orang (17 persen) terpilih. Tujuh provinsi lain nihil kandidat perempuan.

Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu berharap 1 perempuan ini dapat lolos ke tahap 3 besar.

"Koalisi menyampaikan tuntutan kepada Bawaslu RI untuk memastikan terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 persen dalam hasil akhir seleksi anggota Bawaslu di 18 provinsi," kata perwakilan koalisi dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Hurriyah, dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Rendahnya Keterwakilan Perempuan saat Seleksi Calon Anggota, Bawaslu Dikritik

Agenda seleksi berikutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan. Hurriyah mengatakan, lembaga penyelenggara pemilu adalah garda terdepan untuk mewujudkan pemilu yang inklusif.

Koalisi meminta Bawaslu RI menunjukkan komitmen untuk mewujudkan keadilan gender dalam seleksi ini.

Mereka juga berharap tim seleksi yang gagal meloloskan perempuan dengan proporsi sesuai amanat Undang-undang Pemilu agar dievaluasi dan ditegur.

Di sisi lain, Hurriyah mengatakan, ke depannya proses seleksi calon anggota Bawaslu harus mengawal keterwakilan perempuan dengan benar.

Baca juga: Bawaslu di 7 Provinsi Dipastikan Tanpa Perempuan

Menurutnya, sangat penting untuk memulai inklusivitas itu dari proses seleksi penyelenggara pemilu, mulai dari regulasi teknis yang inklusif, seleksi tim seleksi, seleksi penyelenggara, hingga mekanisme dan muatan dalam proses seleksi.

"Dengan demikian, kami sangat mengharapkan agar kegagalan menerapkan prinsip afirmasi dengan mengawal keterwakilan perempuan tidak terjadi lagi untuk seleksi Bawaslu selanjutnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Bawaslu RI Herwyn Malonda mengeklaim bahwa afirmasi politik untuk perempuan telah mereka upayakan pada saat melakukan pembekalan kepada tim seleksi yang turut disampaikan oleh pemateri.

Namun, kandidat yang lolos tes adalah sepenuhnya hak tim seleksi.

Baca juga: 150 Orang Lulus Wawancara Anggota Bawaslu Tingkat Provinsi, Keterwakilan Perempuan Hanya 19 Persen

"Artinya, Bawaslu sudah mendorong afirmasi politik kepada tim seleksi untuk memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen pada saat melakukan seleksi," kata Herwyn kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

"Namun, setelah seleksi dilakukan oleh tim seleksi, Bawaslu tidak boleh mengintervensi keputusan yang telah disepakati oleh pleno tim seleksi," lanjutnya.

Namun, pihaknya berjanji, keadaan saat ini akan menjadi evaluasi. Pada 2023, kata dia, Bawaslu RI akan berupaya memenuhi porsi keterwakilan perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com