JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI didesak untuk memenuhi keterwakilan perempuan pada seleksi calon anggota berikutnya.
Sebagai informasi, seleksi calon anggota Bawaslu provinsi sudah mencapai tahap 6 besar di 25 provinsi, namun hanya 18 provinsi yang mencatat keberadaan wakil perempuan.
Tujuh provinsi mencatat keterwakilan perempuan sebanyak 2-3 orang (33 hingga 50 persen), sehingga memenuhi batas minimum keterwakilan perempuan 30 persen sesuai Undang-Undang Pemilu.
Baca juga: Bawaslu Janji Evaluasi Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi
Lalu, 11 provinsi mencatat hanya 1 perempuan dari 6 orang (17 persen) terpilih. Tujuh provinsi lain nihil kandidat perempuan.
Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu berharap 1 perempuan ini dapat lolos ke tahap 3 besar.
"Koalisi menyampaikan tuntutan kepada Bawaslu RI untuk memastikan terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 persen dalam hasil akhir seleksi anggota Bawaslu di 18 provinsi," kata perwakilan koalisi dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Hurriyah, dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Rendahnya Keterwakilan Perempuan saat Seleksi Calon Anggota, Bawaslu Dikritik
Agenda seleksi berikutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan. Hurriyah mengatakan, lembaga penyelenggara pemilu adalah garda terdepan untuk mewujudkan pemilu yang inklusif.
Koalisi meminta Bawaslu RI menunjukkan komitmen untuk mewujudkan keadilan gender dalam seleksi ini.
Mereka juga berharap tim seleksi yang gagal meloloskan perempuan dengan proporsi sesuai amanat Undang-undang Pemilu agar dievaluasi dan ditegur.
Di sisi lain, Hurriyah mengatakan, ke depannya proses seleksi calon anggota Bawaslu harus mengawal keterwakilan perempuan dengan benar.
Baca juga: Bawaslu di 7 Provinsi Dipastikan Tanpa Perempuan
Menurutnya, sangat penting untuk memulai inklusivitas itu dari proses seleksi penyelenggara pemilu, mulai dari regulasi teknis yang inklusif, seleksi tim seleksi, seleksi penyelenggara, hingga mekanisme dan muatan dalam proses seleksi.
"Dengan demikian, kami sangat mengharapkan agar kegagalan menerapkan prinsip afirmasi dengan mengawal keterwakilan perempuan tidak terjadi lagi untuk seleksi Bawaslu selanjutnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Bawaslu RI Herwyn Malonda mengeklaim bahwa afirmasi politik untuk perempuan telah mereka upayakan pada saat melakukan pembekalan kepada tim seleksi yang turut disampaikan oleh pemateri.
Namun, kandidat yang lolos tes adalah sepenuhnya hak tim seleksi.
Baca juga: 150 Orang Lulus Wawancara Anggota Bawaslu Tingkat Provinsi, Keterwakilan Perempuan Hanya 19 Persen
"Artinya, Bawaslu sudah mendorong afirmasi politik kepada tim seleksi untuk memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen pada saat melakukan seleksi," kata Herwyn kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).
"Namun, setelah seleksi dilakukan oleh tim seleksi, Bawaslu tidak boleh mengintervensi keputusan yang telah disepakati oleh pleno tim seleksi," lanjutnya.
Namun, pihaknya berjanji, keadaan saat ini akan menjadi evaluasi. Pada 2023, kata dia, Bawaslu RI akan berupaya memenuhi porsi keterwakilan perempuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.