JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya turut menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Adapun Bharada E salah satu merupakan tersangka penembakan Brigadir J di rumah Mantan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, 8 Juli 2022.
“Pertama adalah dia meminta maaf kepada keluarga korban, kepada keluarganya, kepada masyarakat Indonesia,” kata Deolipa dalam tayangan Tribun Corner yang diunggah di Youtube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Saat LPSK Ingin Pastikan Keselamatan Nyawa Bharada E yang Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator...
Bharada E, kata Deolipa, juga minta maaf kepada negara serta kepada institusi Polri.
Ia menambahkan, Bharada E selaku polisi yang berasal dari Korps Brimob juga menyampaikan permohonan maaf ke satuannya tersebut.
“Dimana Korps-nya adalah Brimob. Dia sudah sampaikan minta maaf kepada Brimob karena jiwa korsa dia terpanggil,” tuturnya.
Selain itu, Deolipa selaku kuasa hukum Bharada E berharap agar setiap rincian fakta terkait penembakan Brigadir J dapat terbuka di persidangan.
“Biarkan lah kita bersidang dengan baik, membuka semua kejadian-kejadian ini dipersidangan sehingga semua menjadi jelas siapa yang benar siapa yang salah,” tegas Deolipa.
Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Diancam Ditembak jika Tak Bunuh Brigadir J
Selain Bharada E, tim khusus Polri telah menetapkan 3 tersangka lain termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Sementara dua tersangka lain yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf yang masing-masing selaku ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.
Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.