Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III Angkat Bicara soal Mahfud yang Sebut DPR Diam di Kasus Brigadir J

Kompas.com - 10/08/2022, 23:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto menyindir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menganggap DPR hanya diam melihat kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut dia, apa yang disampaikan Mahfud MD justru bertolak belakang dari sikap DPR. Ia menilai, dengan demikian justru DPR sadar akan posisinya.

"Jadi kalau Menko Polhukam ngomong bahwa itu DPR kok tidak ribut, justru karena DPR sadar posisi," kata Bambang ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini justru berbalik tanya kepada Mahfud.

Baca juga: Sindir Mahfud, Ketua Komisi III: Dia Menteri Koordinator Bukan Komentator

Ia pun menganggap, Mahfud justru perlu dipertanyakan posisinya dalam menyikapi kasus tersebut.

"Apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?," ucap Pacul.

"Tersangka belum diumumkan dia udah ngumumkan dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam," sambung dia.

Melihat sikap tersebut, Pacul mempertanyakan apakah berkomentar termasuk tugas pokok dan fungsi dari Menko Polhukam.

Sebab, menurutnya Mahfud memiliki jabatan sebagai Menteri Koordinator.

"Koordinator lho bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," tutur Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDI-P itu.

Baca juga: Ramai Spekulasi Motif Ferdy Sambo, Anggota DPR: Jangan Kembangkan Narasi Apa Pun di Ruang Publik

Terkait sikap DPR menanggapi kasus Brigadir Yosua, Pacul memastikan bahwa Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat usai masa reses berakhir.

Ia mengatakan, Komisi III akan meminta penjelasan pada Kapolri terkait pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua.

"Kan saya bilang, bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka, nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua," katanya.

Sebelumnya, dikutip Kompas.tv, Mahfud MD menyoroti sikap anggota DPR yang diam terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Hanya Bisa Ucapkan Malu, LPSK Tidak Dapat Keterangan Apa-apa dalam Asesmen

Awalnya, Mahfud menjelaskan, bahwa kasus tewasnya Brigadir J bukanlah kasus kriminal biasa karena ada psikopolitis dan psikohierarkis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com